Sungai Penuh , iNBrita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh berhasil menertibkan puluhan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari 42 titik TPS liar yang terdata, kini hanya tersisa 7 titik.
Kepala Bidang DLH Kota Sungai Penuh, Adzan Putra, menyampaikan penertiban ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengurangi persoalan sampah di kota tersebut. DLH mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan ini tidak akan bertahan lama tanpa kesadaran masyarakat. Kami berharap semua pihak membuang dan mengolah sampah pada tempatnya,” ujar Adzan Putra.
DLH berkomitmen melanjutkan pengawasan dan penindakan terhadap TPS liar yang tersisa. Selain itu, DLH memperkuat edukasi kepada masyarakat agar persoalan sampah dapat teratasi secara berkelanjutan.
(*)














