Sungai Penuh, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Diskominfosta) menerapkan standar baru dalam kerja sama publikasi media. Kebijakan ini bertujuan memperkuat profesionalisme pers lokal sekaligus menyesuaikan komunikasi publik dengan perkembangan media digital. Melalui langkah ini, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem pers yang lebih sehat, terukur, dan berdaya saing.
Fokus Kerja Sama Berbasis Kualitas
Selama ini, banyak pihak memandang kerja sama publikasi sebatas pemenuhan jumlah tayangan. Namun, kini mengubah pendekatan tersebut. Pemerintah daerah menggeser fokus dari kuantitas ke kualitas media.
Oleh karena itu, Diskominfosta menilai media berdasarkan peran strategisnya dalam menyampaikan informasi yang akurat. Selain itu, media juga diharapkan mampu membangun opini publik yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menaikkan kelas media lokal. Ia menyebut media harus berkembang dan tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan.
“Ke depan, kami menilai kerja sama berdasarkan kualitas. Media harus memiliki konten yang kuat, pembaca yang jelas, dan performa digital yang terukur,” ujarnya.
Indikator Penilaian Media Diperjelas
Untuk mendukung kebijakan tersebut, menetapkan indikator penilaian yang jelas. Pertama, Diskominfosta menilai kualitas konten jurnalistik. Kedua, pemerintah mengevaluasi pengelolaan website berbasis SEO on-page.
Selain itu, Diskominfosta juga memperhatikan kekuatan jejaring digital melalui SEO off-page. Konsistensi produksi berita dan data trafik pengunjung yang dapat diverifikasi turut menjadi pertimbangan utama.
Dengan indikator ini, Diskominfosta memastikan evaluasi kerja sama berlangsung objektif dan terukur.
Pendaftaran Media Beralih ke Sistem Digital
Sebagai langkah lanjutan, Diskominfosta memberlakukan aplikasi E-Media mulai awal tahun 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah menghentikan proses pendaftaran manual dan mengalihkannya ke sistem digital.
Melalui aplikasi E-Media, perusahaan pers dapat mendaftar secara daring. Selain itu, media dapat mengunggah dokumen legalitas, menginput data performa, dan memantau status verifikasi secara real time.
Dengan demikian, Diskominfosta memastikan proses kerja sama berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.
Dorong Media Lokal Beradaptasi
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Heri Setiawan, menyebut penerapan E-Media sebagai momentum perubahan. Ia berharap media lokal terus berbenah dan beradaptasi.
Menurutnya, media perlu meningkatkan kualitas konten sekaligus memperluas jangkauan pembaca. Dengan cara itu, media dapat membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
“Kami ingin kerja sama berjalan lebih tertib dan profesional. Media yang kuat akan menghasilkan informasi yang bertanggung jawab,” katanya.
Dialog dan Sosialisasi Bersama Insan Pers
Untuk memperkuat pemahaman, Diskominfosta menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Diskominfosta.
Dalam forum itu, Diskominfosta membuka ruang dialog secara terbuka. Selain menyerap masukan, pemerintah juga menjelaskan mekanisme serta manfaat penerapan aplikasi E-Media secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Diskominfosta menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat inklusif dan pembinaan.
Bangun Pers Daerah yang Berdaya Saing
Melalui kebijakan ini, Diskominfosta mendorong wartawan dan pengelola media untuk meningkatkan kualitas jurnalistik. Selain itu, media diharapkan mampu mengembangkan model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Josrizal Helman menegaskan bahwa pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Pemerintah hadir sebagai mitra sekaligus fasilitator peningkatan kualitas media.
“Kami ingin media Kota Sungai Penuh mampu bersaing dan menjadi rujukan di tingkat provinsi bahkan nasional,” tegasnya.
Ke depan, Diskominfosta berharap kerja sama publikasi berkembang menjadi kemitraan strategis. Dengan demikian, pers daerah dapat tumbuh kuat, mandiri, profesional, dan adaptif di tengah transformasi digital.
(vvr)











