Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Juni-Juli 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, inBrita.com – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025, untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Program ini strategi pemerintah memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini. Beberapa inisiatif untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.

Selain subsidi listrik, pemerintah juga merancang lima insentif lainnya yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada 5 Juni mendatang, yakni:

Baca Juga :  Ferry Juliantono Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih

1. Potongan tarif transportasi publik, termasuk diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah.

2. Diskon tarif jalan tol untuk sekitar 110 juta pengguna selama Juni dan Juli.

3. Peningkatan bantuan sosial, termasuk distribusi kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.

Baca Juga :  Harga Sembako di Solok Naik Jelang Idul Adha

5. Perpanjangan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.

Pemerintah juga mengajak untuk berperan aktif mengadakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.

Airlangga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar seluruh program dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah pemerintah ini patut diapresiasi sebagai bentuk konkret upaya pemulihan ekonomi .Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada eksekusi di lapangan.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta
Harga Emas Dunia Naik, Peluang Investasi Makin Menarik
Ekspor Kopi dan Teh Indonesia Makin Diminati Global
Rupiah Menguat ke 17810, Didukung Cadangan Devisa
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp 2,69 Juta
Lowongan Bank Indonesia PCPM 41 Dibuka Besok Resmi
Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ketegangan Selat Hormuz
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam UBS Galeri24 Kompak
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Ekspor Kopi dan Teh Indonesia Makin Diminati Global

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Rupiah Menguat ke 17810, Didukung Cadangan Devisa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp 2,69 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Lowongan Bank Indonesia PCPM 41 Dibuka Besok Resmi

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB