Jakarta, iNBrita.com — Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ramai dibicarakan publik menjelang akhir semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Banyak orang mencari informasi tentang program ini melalui mesin pencarian Google. Pemerintah menggagas gerakan tersebut untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.
Pemerintah menetapkan gerakan ini melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini mengajak para ayah datang langsung ke sekolah saat pembagian rapor. Sasaran gerakan mencakup anak usia PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025. Ayah dapat menyesuaikan kehadiran dengan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing. Kehadiran ayah memberi kesempatan untuk berdialog dengan guru. Ayah juga dapat memahami perkembangan akademik dan sikap anak di lingkungan sekolah.
Pemerintah memberikan dispensasi keterlambatan masuk kantor bagi ayah yang mengikuti kegiatan ini. Kebijakan tersebut bertujuan agar ayah tidak ragu meluangkan waktu. Pemerintah berharap tempat kerja mendukung peran ayah dalam pengasuhan anak.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menyampaikan bahwa gerakan ini menjawab persoalan fatherless di Indonesia. Ia menegaskan bahwa fatherless tidak hanya soal ketiadaan fisik ayah. Kurangnya keterlibatan emosional juga menjadi bagian dari masalah tersebut.
Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 menunjukkan 25,8 persen keluarga memiliki anak dalam kondisi fatherless. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Masalah pekerjaan dan perceraian juga memperbesar risiko tersebut.
Kondisi fatherless dapat memicu berbagai dampak negatif. Anak berisiko mengalami penurunan prestasi belajar. Sebagian anak menunjukkan perilaku agresif dan terlibat aktivitas berisiko. Melalui gerakan ini, ayah dapat menunjukkan kehadiran nyata. Langkah sederhana ini memberi dukungan penting bagi tumbuh kembang anak.
(eni)











