OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Pelaku Manfaatkan Link Palsu hingga AI, OJK Terima Sekitar 1.000 Laporan Penipuan Setiap Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Jakarta, iNBrita.com  – Pelaku kejahatan siber terus mengembangkan berbagai modus penipuan seiring meningkatnya penggunaan layanan digital di sektor perbankan. Salah satu modus yang paling sering mereka gunakan adalah phishing, yakni upaya mencuri data pribadi nasabah untuk mengakses akun dan menguras dana dalam rekening korban.

Akibatnya, banyak masyarakat kehilangan akses akun, data pribadi, hingga dana tabungan mereka. Meski berbagai lembaga terus mengedukasi masyarakat tentang keamanan digital, kasus phishing masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Bahkan, pelaku kini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat aksinya. Mereka dapat meniru suara hingga tampilan visual seseorang guna meyakinkan korban agar mentransfer uang atau memberikan informasi penting yang bersifat rahasia.

Pelaku Manfaatkan Berbagai Kanal Digital

Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti bank, perusahaan jasa keuangan, marketplace, maupun instansi tertentu. Mereka kemudian menghubungi korban melalui email, SMS, WhatsApp, media sosial, atau panggilan telepon yang tampak meyakinkan.

Selain itu, pelaku kerap mengirim pesan yang memancing kepanikan atau rasa penasaran korban. Misalnya, mereka menginformasikan bahwa akun akan diblokir, rekening perlu diverifikasi, paket gagal dikirim, atau korban memenangkan hadiah tertentu.

Setelah berhasil menarik perhatian korban, pelaku mengarahkan mereka ke situs palsu yang memiliki tampilan sangat mirip dengan website resmi. Sekilas, korban sering kali sulit membedakan situs asli dengan situs palsu tersebut.

Ketika korban memasukkan user ID, password, PIN, atau kode OTP, pelaku langsung menyimpan seluruh informasi tersebut. Selanjutnya, mereka menggunakan data itu untuk mengambil alih akun, mengakses layanan perbankan digital, hingga memindahkan dana dari rekening korban.

Baca Juga :  Semangat Kebangsaan Menggema di Karnaval Paskah Semarang

Kenali Modus Phishing yang Sering Digunakan

Tak hanya melalui email dan pesan singkat, pelaku juga memanfaatkan metode vishing atau penipuan melalui panggilan telepon. Dalam banyak kasus, mereka mengaku sebagai petugas layanan pelanggan bank atau perwakilan instansi resmi.

Sementara itu, dalam modus spear phishing, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan informasi pribadi target untuk meningkatkan kepercayaan korban sebelum melancarkan aksinya.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesan atau tautan yang mencurigakan. Pengguna layanan digital juga perlu memeriksa alamat website secara teliti sebelum memasukkan data pribadi.

Pasalnya, pelaku sering menggunakan domain yang menyerupai alamat resmi dengan tambahan karakter atau ejaan yang hampir sama. Selain itu, mereka juga kerap menggunakan kalimat bernada mendesak agar korban segera mengambil tindakan tanpa berpikir panjang.

Cara Menghindari Jebakan Link Palsu

Masyarakat juga perlu mengingat bahwa bank dan lembaga keuangan tidak pernah meminta password, PIN, OTP, maupun kode CVV melalui telepon, SMS, email, atau pesan pribadi. Oleh karena itu, siapa pun yang meminta data tersebut patut dicurigai sebagai pelaku penipuan.

Selain itu, pengguna perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, mengganti password secara berkala, serta meningkatkan literasi digital dalam lingkungan keluarga.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat mengenali berbagai modus penipuan sejak dini dan mengurangi risiko menjadi korban kejahatan siber.

OJK Catat Ratusan Ribu Laporan Penipuan

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kasus penipuan keuangan di Indonesia masih tergolong tinggi. Melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), OJK telah menerima 548.093 laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan keuangan.

Baca Juga :  Honda Jazz Hybrid Terbaru Tampil Sporty dan Efisien

Dari jumlah tersebut, sebanyak 268.989 laporan berasal dari pelaku usaha jasa keuangan, sedangkan 279.104 laporan disampaikan langsung oleh masyarakat.

Selain menerima laporan, OJK juga memverifikasi 932.138 rekening yang terindikasi terkait aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, OJK telah memblokir 485.758 rekening. Tak hanya itu, OJK juga memblokir 106.477 nomor telepon yang terhubung dengan berbagai modus penipuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartiyono, mengatakan lonjakan jumlah pengaduan menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan scam di Indonesia.

Menurutnya, OJK menerima sekitar 1.000 laporan setiap hari atau tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lainnya.

BRI Ingatkan Nasabah Tetap Waspada

Di sisi lain, Direktur IT PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Saladin D. Effendi, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan yang mencurigakan.

Menurutnya, pelaku sering menyebarkan link palsu melalui pesan singkat, email, maupun aplikasi percakapan untuk mencuri user ID, password, PIN, dan kode OTP menggunakan teknik social engineering.

Karena itu, BRI meminta masyarakat selalu mengakses layanan melalui kanal resmi dan tidak pernah membagikan data pribadi kepada siapa pun.

Pada akhirnya, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama untuk melindungi data pribadi serta dana masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Pemerintah Perkuat Program Bedah Rumah Masyarakat Miskin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Emas. (Pexels.com/Michael Steinberg)

Ekonomi

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Peluang Investasi Menguat

Senin, 1 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Nasional

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Jun 2026 - 16:00 WIB

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Nasional

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Foto: United airlines (Travelpulse)

Internasional

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).

SUNGAI PENUH

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Jun 2026 - 13:00 WIB