Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam turun signifikan pada 3 April 2026 menjadi Rp 2.857.000 per gram

Harga emas Antam turun signifikan pada 3 April 2026 menjadi Rp 2.857.000 per gram

Jakarta, iNBrita.com —  harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) mengalami penurunan tajam pada Jumat, 3 April 2026.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 65.000 menjadi Rp 2.857.000 per gram. Sebelumnya, pada Kamis (2/4/2026), harga emas Antam sempat naik Rp 20.000 ke level Rp 2.922.000 per gram. Bahkan, pada Rabu (1/4/2026), harga emas melonjak Rp 75.000 hingga mencapai Rp 2.902.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam masih menunjukkan tren kenaikan sekitar 14%. Pada 1 Januari 2026, harga emas tercatat di level Rp 2.488.000 per gram. Sementara itu, harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercapai pada 29 Januari 2026, yaitu sebesar Rp 3.168.000 per gram.

Baca Juga :  Sekda Alpian Dorong ASN Jadi Contoh Budaya Peduli Kebersihan

Selain itu, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga turun Rp 60.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram pada hari yang sama.

Pemerintah mengenakan pajak atas transaksi penjualan emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan 3%. Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru 2 April 2026

Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat (3/4/2026), belum termasuk pajak:

  • 0,5 gram: Rp 1.478.500
  • 1 gram: Rp 2.857.000
  • 2 gram: Rp 5.654.000
  • 3 gram: Rp 8.456.000
  • 5 gram: Rp 14.060.000
  • 10 gram: Rp 28.065.000
  • 25 gram: Rp 70.037.000
  • 50 gram: Rp 139.995.000
  • 100 gram: Rp 279.912.000
  • 250 gram: Rp 699.515.000
  • 500 gram: Rp 1.398.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.797.600.000

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB