Jakarta, iNBrita.com — harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) mengalami penurunan tajam pada Jumat, 3 April 2026.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 65.000 menjadi Rp 2.857.000 per gram. Sebelumnya, pada Kamis (2/4/2026), harga emas Antam sempat naik Rp 20.000 ke level Rp 2.922.000 per gram. Bahkan, pada Rabu (1/4/2026), harga emas melonjak Rp 75.000 hingga mencapai Rp 2.902.000 per gram.
Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam masih menunjukkan tren kenaikan sekitar 14%. Pada 1 Januari 2026, harga emas tercatat di level Rp 2.488.000 per gram. Sementara itu, harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercapai pada 29 Januari 2026, yaitu sebesar Rp 3.168.000 per gram.
Selain itu, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga turun Rp 60.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram pada hari yang sama.
Pemerintah mengenakan pajak atas transaksi penjualan emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan 3%. Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat (3/4/2026), belum termasuk pajak:
- 0,5 gram: Rp 1.478.500
- 1 gram: Rp 2.857.000
- 2 gram: Rp 5.654.000
- 3 gram: Rp 8.456.000
- 5 gram: Rp 14.060.000
- 10 gram: Rp 28.065.000
- 25 gram: Rp 70.037.000
- 50 gram: Rp 139.995.000
- 100 gram: Rp 279.912.000
- 250 gram: Rp 699.515.000
- 500 gram: Rp 1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.797.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
(VVR*)














