Jakarta, iNBrita.com – PT BYD Motor Indonesia resmi mengoperasikan pabrik perakitan pertamanya di Subang Smartpolitan Industrial Park, Subang, Jawa Barat. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 150 ribu unit kendaraan per tahun.
Saat ini, BYD sudah memproduksi Atto 1 dan M6 DM di fasilitas tersebut. Dalam waktu dekat, BYD juga akan merakit sejumlah model lain untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia.
Lantas, apakah produksi lokal akan membuat harga mobil BYD menjadi lebih murah?
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal untuk membantu proses peralihan BYD dari importir menjadi produsen lokal.
Pemerintah memberikan insentif berdasarkan kompensasi investasi. Kebijakan tersebut membuat struktur fiskal BYD tetap seimbang, baik ketika perusahaan mengimpor kendaraan maupun saat memproduksinya di Indonesia.
“Ada insentif dengan kompensasi investasi, sehingga membuat struktur fiskalnya sama, baik saat impor maupun produksi di sini. Artinya, tidak ada perubahan harga menjadi lebih murah,” ujar Luther, dikutip Minggu (6/9/2026).
Skala Produksi Menentukan Harga Mobil
Luther mengatakan volume produksi dan tingkat penjualan menjadi faktor penting dalam menentukan harga kendaraan. Produsen membutuhkan skala ekonomi yang cukup agar biaya produksi tetap efisien.
Menurut Luther, produksi lokal tidak otomatis membuat harga kendaraan turun. Jika penjualan belum mencapai skala yang ideal, biaya produksi justru bisa meningkat.
“Makanya, sekarang fokus utama kami adalah mengoptimalkan kapasitas produksi yang dimiliki, apalagi kapasitas pabrik ini bisa mencapai 150 ribu unit per tahun,” tegas Luther.
Karena itu, BYD kini fokus meningkatkan pemanfaatan kapasitas pabrik di Subang. Perusahaan berharap volume produksi yang lebih besar dapat menciptakan efisiensi dalam proses manufaktur.
BYD Hentikan Impor Mobil CBU
BYD juga sudah menghentikan penggunaan skema impor kendaraan secara utuh atau Completely Built Up (CBU) untuk memasok pasar Indonesia.
Produsen otomotif asal Tiongkok tersebut kini secara bertahap mengalihkan seluruh proses produksi kendaraan yang dipasarkan di Indonesia ke fasilitas lokal.
Sebelumnya, BYD memanfaatkan fasilitas pemerintah yang memberikan izin impor kendaraan selama dua tahun dengan sejumlah insentif. Pemerintah memberikan fasilitas tersebut dengan syarat produsen membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Selama periode tersebut, BYD memanfaatkan sekitar 92 ribu unit kuota impor. Perusahaan kemudian harus mengganti jumlah tersebut melalui produksi kendaraan di dalam negeri selama dua tahun berikutnya.
Produksi Lokal Jadi Komitmen BYD
Luther menegaskan bahwa BYD tidak menggunakan fasilitas impor hanya untuk meningkatkan penjualan. Perusahaan juga memanfaatkannya untuk memperkenalkan produk kepada konsumen Indonesia sebelum memproduksi kendaraan tersebut secara lokal.
“Kami melakukan impor bukan sekadar untuk jualan, melainkan sebagai bentuk kompensasi dengan mengenalkan terlebih dahulu ke pasar produk-produk yang nantinya pasti kami produksi di sini,” pungkas Luther.
(VVR*)









