Jakarta, iNBrita.com — Setiap tanggal 20 November, masyarakat di seluruh dunia memperingati Hari Anak Sedunia. UNICEF menggagas peringatan ini, dan PBB menetapkannya pada tahun 1954 untuk mengajak seluruh negara lebih menghormati dan memenuhi hak-hak anak.
Peringatan ini mengingatkan masyarakat bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh. Pemerintah, orang tua, pendidik, tenaga kesehatan, tokoh agama, komunitas, pelaku usaha, dan media ikut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan anak.
PBB juga menetapkan dua tonggak sejarah penting pada tanggal yang sama. Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak. Kemudian, pada 20 November 1989, Majelis Umum kembali mengesahkan Konvensi Hak Anak yang memperkuat perlindungan anak secara global.
Pada tahun 2025, PBB mengusung tema “Hariku, Hakku”. Tema ini menegaskan bahwa setiap aktivitas anak sepanjang hari melekat dengan hak-hak yang wajib orang dewasa hormati. Tema ini juga mendorong orang dewasa untuk mendengarkan suara anak dan memenuhi hak mereka tanpa pengecualian.
PBB menyoroti bahwa jutaan anak di berbagai negara masih menghadapi kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Karena itu, PBB mengajak semua pihak memperkuat komitmen untuk melindungi anak dan menjamin masa depan mereka melalui pendidikan, keamanan, dan dukungan nyata.
Peringatan Hari Anak Sedunia kembali mengingatkan masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang aman untuk menjalani masa depan dengan lebih baik.
(ES*)









