Home / Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 11:37 WIB

Jadwal Long Weekend dan Cuti Tambahan Desember 2025

Ilustrasi kalender Desember dan jadwal libur  (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)

Ilustrasi kalender Desember dan jadwal libur (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com – Desember tahun ini menjadi salah satu bulan yang paling dinanti masyarakat untuk liburan. Sebab ada hari libur nasional dan tambahan jadwal  cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga menghadirkan periode long weekend. Lantas kapan tanggalnya? Simak jadwal dan catat informasi berikut ini sebagai persiapan bagi yang hendak mengagendakan liburan akhir tahun!

Masyarakat mulai menyusun rencana liburan akhir tahun begitu pemerintah menetapkan jadwal long weekend dan cuti Desember 2025. Banyak orang memanfaatkan rangkaian libur nasional, cuti bersama, dan cuti tambahan untuk memperpanjang waktu istirahat. Mereka merencanakan perjalanan lebih awal agar bisa memperoleh harga transportasi dan akomodasi yang lebih terjangkau. Sebagian keluarga memilih pulang kampung, sementara lainnya mengatur liburan ke destinasi wisata populer atau menghabiskan waktu dengan staycation. Para pelaku perjalanan juga menyiapkan anggaran sejak dini untuk mengantisipasi lonjakan biaya selama musim liburan. Dengan perencanaan matang, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan sesuai kebutuhan sepanjang periode Natal dan Tahun Baru 2026.

Daftar Jadwal Long Weekend Desember 2025

Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat long weekend yang jatuh pada akhir Desember. Libur nasional Natal pada 25 Desember 2025 jatuh pada hari Kamis, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Kedua tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut, yaitu dari 25 hingga 28 Desember 2025.

Berikut rincian tanggalnya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal

  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal

  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan

  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Baca juga :   Donasi Tahun Baru Jakarta Tembus Rp2 Miliar

Tanggal Rekomendasi Jadwal  Cuti Tambahan

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan periode long weekend Desember 2025 agar durasinya lebih panjang, bisa menambah jatah cuti pribadi. Hal ini karena long weekend tersebut berdekatan dengan libur Tahun Baru 2026, sehingga peluang untuk mengambil libur lebih lama terbuka lebar.

Berikut rekomendasi tanggal cuti tambahannya:

  • Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti

  • Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti

  • Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru

Dengan memanfaatkan cuti tambahan pada 29–31 Desember 2025, masyarakat bisa mendapatkan liburan panjang mulai 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Sekian informasi terkait long weekend di bulan Desember 2025 beserta rekomendasi cuti tambahan yang dapat dimanfaatkan secara bijak bagi yang berencana berlibur panjang akhir tahun dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Akibat Kecelakaan Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Produksi beras Indonesia untuk swasembada

Nasional

Indonesia Raih Swasembada Beras, Dunia Terkagum
Arus kendaraan menuju Merak meningkat jelang libur Natal di Tol Cikupa

Nasional

Arus Kendaraan ke Merak Naik Jelang Natal

Nasional

Wabup Kerinci H. Murison Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah di AKMIL 2025
Tito Karnavian menjelaskan alasan sanksi untuk Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Nasional

Mendagri Jelaskan Alasan Sanksi untuk Bupati Mirwan MS
Ilustrasi AI Bulan K3 Nasional 2026 tentang ekosistem kerja aman dan keselamatan

Nasional

Bulan K3 Nasional 2026 Tingkatkan Keselamatan Kerja Nasional
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi fitnah isu ijazah palsu Jokowi dan mempertimbangkan langkah hukum.

Nasional

Andi Arief: SBY Siap Somasi Terkait Isu Ijazah Jokowi
Ilustrasi pecahan uang rupiah kertas berbagai nominal yang dicabut Bank Indonesia dari peredaran.

Nasional

Bank Indonesia Umumkan Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Resmi