Home / Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:16 WIB

Jokowi Diperiksa Bareskrim, Ijazahnya Dinyatakan Asli

Foto CNN Indonesia

Foto CNN Indonesia

KJakarta, inBrita.com — Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Penghentian dilakukan setelah penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa kewajiban penyelidik sudah dijalankan, yakni melakukan penyelidikan awal atas laporan masyarakat. Namun, hasilnya menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana yang ditemukan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan perbuatan pidana. Karena itu, penyidikan kami hentikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (21/5).

Baca juga :   Zaitun dan Tin Bantu Turunkan Kolesterol

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya telah menelusuri seluruh dokumen pendidikan milik Jokowi, mulai dari jenjang SMA hingga kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi menunjukkan bahwa seluruh ijazah tersebut adalah asli.

“Ijazah yang bersangkutan telah diuji keasliannya secara laboratoris, dan dibandingkan dengan dokumen milik tiga rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM,” tambahnya.

Menurutnya hasil penyelidikan ini dapat menjadi jawaban atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keabsahan ijazah milik Presiden.

Baca juga :   Gempa Cebu Tewaskan Puluhan Warga, Bangunan Banyak Ambruk

Jokowi sendiri diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait laporan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu jam, dengan total 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Pertanyaannya semua seputar ijazah, dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah,” kata Jokowi.

Adapun laporan dugaan ijazah palsu ini pertama kali dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian diterima sebagai Laporan Informasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025 dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025.

Sumber: CNN Indonesia  (*)

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kalender Januari 2026 menandai libur Isra Mikraj pada 16 Januari.

Nasional

Libur Isra Mikraj 2026 Hadirkan Long Weekend Januari
Timnas Futsal Indonesia sedang berlatih menjelang Piala Asia Futsal 2026

Nasional

14 Pemain Timnas Futsal Indonesia Piala Asia 2026
Prabowo copot Wamenaker Noel tersangka KPK

Nasional

Prabowo Copot Noel Dari Wamenaker Usai Tersangka KPK

Nasional

Pergelaran Kirab Waisak Sejumlah Jalan di Magelang Ditutup Sementara

Nasional

Viral Anggota DPRD Sumut Dorong dan Cekik Pramugari di Pesawat
Wiryadi, ASN Sungai Penuh, wakil Indonesia mengikuti seminar pengentasan kemiskinan di Tiongkok

Nasional

ASN Sungai Penuh, E. Wiryadi Wakil Indonesia Studi di Tiongkok
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers di Jakarta

Nasional

Yusril: KUHP Baru Tetapkan Seks Luar Nikah Delik Aduan
Toyota Raize terbaru dengan desain sporty dan fitur terbaru

Nasional

Toyota Luncurkan Raize Terbaru, Harga Mulai Rp240 Jutaan