Kabar Gembira Lubuk Larangan Dibuka ,Ayo Mancing Bareng….!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, KERINCI – Dalam rangka menindak lanjuti program kerja Badan Usaha Milik Desa Pandan Jaya, ada kabar gembira untuk yang hobi memancing, Badan Usaha Milik Desa(BUMDes )Pandan Jaya desa Karang Pandan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci , membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memancing di Lubuk Larangan di Desa Karang Pandan pada hari Minggu (20/3/2022) pukul 07-17.00 wib

Baca Juga :  Prabowo Disambut Hangat Trump di KTT Perdamaian Gaza

Ketua BUMDes Pefriadi ketika diwawancarai Inbrita.com mengatakan masyarakat boleh memancing dilubuk Larangan ,tentu dengan persyaratan yang sudah disepakati, membayar uang pendaftaran sebanyak seratus lima puluh ribu rupiah,tangkai pancing diberi tanda oleh panitia sebelum memancing,tidak boleh ada aktivitas fisik dalam air yang menggangu ketentraman pemancing lain, pemancing hanya boleh memancing pada tempat yang sudah disediakan,batas larangan memancing 100 m barat dan 100 m Timur di luar Lubuk Larangan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Hadiri Touring Lokal Hari Bhayangkara ke-79

Pefriadi berharap, dengan adanya kegiatan pemancingan di Lubuk larangan ini BUMDes Pandan Jaya bisa berkembang ke depannya, bukan saja unit usaha lubuk larangan tapi akan berkembang juga untuk unit yang lain.(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
Peluang Usaha Sosis Bakar Depan Rumah
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 599 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB