Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:31 WIB

Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Klarifikasi Tempat Pembuangan Material ” Bukan Tanah Pribadi Saya..! “

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar saat di hubungi memberi klarifikasi terkait polemik material normalisasi sungai Batang Bungkal di gunakan untuk timbunan tanah pribadi miliknya , Minggu 16 Maret 2025.

” Itu tidak benar,saya tidak melakukan penimbunan tanah di atas tanah pribadi milik saya”,ujarnya.

Khalik Munawar menjelaskan,bahwa material itu, ditumbun di atas tanah milik Jhon Hardinal. Penimbunan itu pun dilakukan dengan membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR, bahwa material tersebut tidak boleh digunakan selama 5 (lima) tahun.

Baca juga :   Al Azhar Bawa Perubahan: Program Berpihak pada Masyarakat

Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA, ujar Kadis .

Selain itu menurutnya material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakar dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

Baca juga :   Kerinci Panen Perdana Benih Kentang ,Monadi : Apresiasi Dinas Pertanian!

Jika nanti masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,tutupnya.

Ketua lembaga Adat Enam Luhah Maifendri saat di minta keterangan mengatakan, mengatakan memang benar di awal mengajukan lokasi tempat material,dan akhirnya tidak digunakan.

” Sekarang kita baru tahu kalau dinas PUPR punya perjanjian dengan pemilik tanah tempat material tersebut, kemarin kitakan cuma mengusulkan “,ujar Maifendri.(Eni Syamsir)

Berita ini 540 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

HLUN ke – 29 Walikota Dukung Peningkatan Kesejahteraan Lansia
Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci mengecat rumah bantuan warga di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.

SUNGAI PENUH

Warga Syukuri Rumah Bantuan TMMD ke-126 Kodim 0417

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Bantu Warga Desa Gedang yang Terdampak Banjir

SUNGAI PENUH

Empat Oknum Mengaku Orang Adat Pondok Tinggi Dipolisikan
Sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Sungai Penu

SUNGAI PENUH

Warga Adat Sungai Penuh Dapat Perlindungan Hukum Tanah Ulayat
Wali Kota Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD menghadiri Sidang Paripurna HUT ke-17 Kota Sungai Penuh dengan pakaian adat.

SUNGAI PENUH

Al Haris Apresiasi Kemajuan Kota Sungai Penuh Juara
Lindung memanen sayur pekarangan sekolah.

SUNGAI PENUH

Wali Murid TK Pembina Nasabah Bank Sampah Lindung Berseri

SUNGAI PENUH

Dukungan Meluas, Amrizal Jadi Favorit Ketua APDESI