Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:31 WIB

Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Klarifikasi Tempat Pembuangan Material ” Bukan Tanah Pribadi Saya..! “

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar saat di hubungi memberi klarifikasi terkait polemik material normalisasi sungai Batang Bungkal di gunakan untuk timbunan tanah pribadi miliknya , Minggu 16 Maret 2025.

” Itu tidak benar,saya tidak melakukan penimbunan tanah di atas tanah pribadi milik saya”,ujarnya.

Khalik Munawar menjelaskan,bahwa material itu, ditumbun di atas tanah milik Jhon Hardinal. Penimbunan itu pun dilakukan dengan membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR, bahwa material tersebut tidak boleh digunakan selama 5 (lima) tahun.

Baca juga :   Pembukaan TMMD ke-126 di Sungai Jernih Berjalan Sukses

Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA, ujar Kadis .

Selain itu menurutnya material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakar dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

Baca juga :   SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program Kota Bersih

Jika nanti masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,tutupnya.

Ketua lembaga Adat Enam Luhah Maifendri saat di minta keterangan mengatakan, mengatakan memang benar di awal mengajukan lokasi tempat material,dan akhirnya tidak digunakan.

” Sekarang kita baru tahu kalau dinas PUPR punya perjanjian dengan pemilik tanah tempat material tersebut, kemarin kitakan cuma mengusulkan “,ujar Maifendri.(Eni Syamsir)

Berita ini 530 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Serahkan Sapi Kurban Presiden ke RKE
TPST RKE Kota Sungaipenuh beroperasi sebagai pusat pengolahan sampah modern dan berkelanjutan.

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungaipenuh Bangun TPST RKE Usai Sanksi Dicabut
Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto meninjau sumur bor air bersih hasil TMMD Kodim 0417 Kerinci.

SUNGAI PENUH

TMMD 126 Sukses, Danrem Pastikan Sumur Bor Berfungsi Baik
Wawako Azhar Hamzah menghadiri perayaan Anniversary ke-25 Sempoa SIP TC Gajah Mada Sumbar-Kerinci bersama tamu undangan.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri Anniversary ke-25 Sempoa SIP
Wako Alfin tandatangani komitmen pengelolaan persampahan Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Canangkan Target Adipura Tahun 2028
“AKP Yudi Stira membagikan bendera merah putih kepada pengendara di Kota Sungai Penuh.”

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Gencarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

SUNGAI PENUH

PUPR Sungai Penuh Normalisasi Sungai Tokoh Masyarakat Mengapresiasi!