Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Klarifikasi Tempat Pembuangan Material ” Bukan Tanah Pribadi Saya..! “

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

Lokasi Pembuangan Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar saat di hubungi memberi klarifikasi terkait polemik material normalisasi sungai Batang Bungkal di gunakan untuk timbunan tanah pribadi miliknya , Minggu 16 Maret 2025.

” Itu tidak benar,saya tidak melakukan penimbunan tanah di atas tanah pribadi milik saya”,ujarnya.

Khalik Munawar menjelaskan,bahwa material itu, ditumbun di atas tanah milik Jhon Hardinal. Penimbunan itu pun dilakukan dengan membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR, bahwa material tersebut tidak boleh digunakan selama 5 (lima) tahun.

Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA, ujar Kadis .

Selain itu menurutnya material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakar dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

Jika nanti masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,tutupnya.

Ketua lembaga Adat Enam Luhah Maifendri saat di minta keterangan mengatakan, mengatakan memang benar di awal mengajukan lokasi tempat material,dan akhirnya tidak digunakan.

” Sekarang kita baru tahu kalau dinas PUPR punya perjanjian dengan pemilik tanah tempat material tersebut, kemarin kitakan cuma mengusulkan “,ujar Maifendri.(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Berita ini 550 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Berita Terbaru

BEI mencatat tujuh IPO dengan dana Rp 2,16 triliun di tengah penurunan IHSG.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

BEI Catat Dana IPO Rp 2,16 Triliun, IHSG Anjlok

Senin, 19 Okt 2026 - 06:00 WIB

Internasional

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Senin, 19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Foto Ilustrasi balita menangis di tenda Gunung Prau.

Travel

Balita Menangis di Gunung Prau, Orang Tua Tuai Kecaman

Senin, 19 Okt 2026 - 04:00 WIB

Bupati Khairunas meninjau RTH Padang Aro.

Ekonomi

Bupati Khairunas Kembangkan RTH Padang Aro untuk UMKM

Senin, 19 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire tanggal 19 Oktober 2026 dengan tampilan karakter keren dan berbagai hadiah menarik.

Game

Kode Redeem FF Terbaru 19 Oktober 2026 Gratis

Senin, 19 Okt 2026 - 02:00 WIB