Home / Uncategorized

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:57 WIB

Kasat Reskrim Polres Kerinci Angkat Bicara Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

KERINCI INBRITA – Terkait mandeknya pengungkapan laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Cabang Kabupaten Kerinci pada anggaran tahun 2023, sebesar Rp 3 M, 150 Juta untuk pelaksanaan Porprov Jambi 2023 silam berujung ke laporan Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)).

Kasus dugaan korupsi tersebut terus bergulir dan beberapa orang Ketua Cabang Olahraga (Cabor) sudah diperiksa, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Namun, karena mantan Ketua KONI Kerinci, Deki Almitas ikut sebagai Calon Legislatif (Caleg) atau peserta Pemilu, maka pemeriksaan ini ditunda hingga Pemilu selesai.

Dinyatakan Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH MH, Kamis ( 7/3/2024), bahwa penanganannya berlanjut usai pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Baca juga :   Kades Semerah Palsukan Tandatangan Bendahara Untuk Pencairan Dana Desa

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pengusutan dan tindak lanjut Lid-dik atas laporan LSM Petisi Sakti terhenti karena mantan Ketua KONI, Deki Almitas ikut sebagai peserta Pemilu. Berikut

“Soal perkembangan penanganan atas Pengaduan LSM PETISI SAKTI Nomor : 300/DPP/LSMPETISI/VIII/2023. Tanggal 23 Agustus 2023. Tentang Permintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan Anggaran Koni Kabupaten Kerinci Tahun 2023.

Upaya yang telah dilakukan :
1. Klarifikasi Ketua Koni Kab. Kerinci
2. Klarifikasi Bendahara Koni Kab. Kerinci
3. Klarifikasi Cabor Basket
4. Klarifikasi Cabor Arun Jeram
5. Klarifikasi Cabor Criket
6. Mengirimkan Permintaan LHP ke Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Al Azhar Akan Revitalisasi Pelayanan Kesehatan Secara Menyeluruh...!

Kendala :
1) Pada saat Laporan diterima Tahun Anggaran 2023 masih berjalan.
2) Menunggu LHP dari inspektorat Kabupaten Kerinci.
3) Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1160/V/Res.1.24/2023. Tentang Netralitas Polri. ( Ketua KONI Kab. Kerinci merupakan Peserta pemilu / Caleg DRPD Kab. Kerinci).

Ditambahkannya, rencana tindak lanjut guna melanjutkan kegiatan Lidik setelah selesai tahapan pemilu 2024.

Ditanyakan soal kapan rencana dimulai Lid-dik terhadap laporan dugaan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, Nanti datang saja ke Polres untuk perkembangannya,”tutupnya.(Red)

Berita ini 322 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Tandatangan MoU Kerjasama dan Jumpa Pers Dengan Media

Uncategorized

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Orang Kepala Daerah

Uncategorized

Safari Ramadhan Perdana Pemkot Sungai Penuh Serahkan Dana Hibah Rp10 Juta

Uncategorized

PJ Bupati Asraf : Terima Kasih Gubernur Jambi Serahkan Mobil Ambulans Untuk RS DKT Kerinci

Uncategorized

Aslori : Jembatan Tamiai Rampung, Boleh Dilewati

Uncategorized

Mantan Kepala Unit BRI Kayu Aro Divonis 8 Tahun Gelapkan Uang Kas 8,7 Milyar

Daerah

DPRD Sungai Penuh Sambut Baik Aksi Protes Yang di Lakukan Peserta Seleksi PPPK

SUNGAI PENUH

Alfin & Azhar:Akan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel