Photo : Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sungai Penuh
INBRITA.C,Sungai Penuh – Dalam waktu dekat, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh akan melakukan lelang sejumlah aset hasil rampasan negara dan sudah menjadi miliki negara.
Saat diwawancarai Kepala Kejari Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sungai Penuh Muhammad Aditya Pratama Putra,SH,MH mengatakan Lelang terbuka untuk umum dan melalui situs resmi.
“Lelang terbuka untuk umum, Proses lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id,” Ucap Kasi Aditya. (Selasa 04/06)
Lebih lanjut Aditya menyampaikan, semua aset negara dan hasil rampasan negara masih disimpan di gudang Barang Bukti Kejaksaan Negaeri Sungai Penuh.
“Barang atau aset yang akan dilakukan proses lelang yang kini berada gudang kami, diantaranya 4 unit yakni 1 Unit Laptop merek Asus, 1 unit Mobil Truk, 2 Unit Komputer Alat Berat,” Tambahnya.
Menurut Aditya, lelang diberlakukan untuk umum dengan batas waktu hingga 7 Junj 2024.
“Syarat bagi warga yang berminat mengikuti proses lelang, harus mendaftar pada situs lelang KPKNL tersebut, dengan menyertakan KTP, NPWP dan juga nomor rekening bank untuk uang jaminannya, batas akhir lelang tanggal 7 Mei 2024 Jam 10.00,” pungkasnya.(*)