SUNGAI PENUH, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya pencegahan aliran dana terorisme dan penipuan berkedok kotak amal. Untuk itu, mereka kini menerapkan sistem QR barcode yang terintegrasi dan memiliki legalitas jelas.
Langkah Tegas Digitalisasi Kotak Amal
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari sosialisasi legalitas kotak amal berbasis QR barcode yang digelar di Aula Mapolres Kerinci pada Selasa (12/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, hadir mewakili pemerintah daerah.
Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Rahmadanil secara langsung membuka kegiatan tersebut. Selain itu, berbagai unsur juga turut hadir, mulai dari perwakilan Kominfo dan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Baznas, tokoh ulama, hingga tamu undangan lainnya.
Densus 88 Dorong Sistem Legal dan Terintegrasi
Lebih lanjut, sosialisasi ini merupakan inisiasi Satgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Polri. Tujuannya jelas, yakni mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan ilegal, termasuk potensi aliran dana terorisme.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Satgaswil Densus 88, Youdak, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama membangun sistem legalitas kotak amal berbasis barcode yang terintegrasi serta memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Verifikasi Ketat hingga Pengecekan Lapangan
Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa setiap yayasan maupun pengelola kotak amal wajib melakukan verifikasi perizinan melalui Dinas Sosial. Tidak hanya itu, petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus pengecekan langsung di lapangan, termasuk terhadap sistem barcode yang digunakan.
“Dengan demikian, langkah ini mampu mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh jaringan tertentu, termasuk potensi aliran dana terorisme,” tegasnya.
Selanjutnya, ia meminta tim terpadu untuk segera menertibkan seluruh kotak amal yang tersebar di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dalam hal ini, tim akan melibatkan Satpol PP guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Diskominfosta Siap Perkuat Sosialisasi Digital
Menanggapi hal tersebut, Diskominfosta Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung implementasi digitalisasi kotak amal berbasis QR barcode.
Lebih jauh, Josrizal Helman menegaskan bahwa pihaknya akan активно menyosialisasikan program ini melalui berbagai platform digital dan media sosial. Selain itu, pihaknya juga siap membantu proses validasi data sekaligus memperkuat sistem digital yang digunakan.
“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah preventif ini. Oleh sebab itu, kami ingin memastikan pengelolaan kotak amal menjadi lebih transparan dan terpercaya,” ujarnya.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pada akhirnya, pemerintah berharap penerapan sistem ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga secara signifikan mempersempit ruang penyalahgunaan dana sosial untuk aktivitas yang melanggar hukum.
(VVR*)









