INBRITA.COM Kerinci –Pj Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna IV dalam agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Kerinci terhadap hasil pembahasan KUA PPAS Kabupaten Kerinci Tahun 2025 serta 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci. Selain itu, juga dilaksanakan Rapat Paripurna I Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024. Selasa (30/07/2024)di Ruangan Utama Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminudin, didampingi oleh Wakil Ketua I Boy Edwar dan Wakil Ketua II Yuldi Herman. Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompimda Kabupaten Kerinci, serta Tim TAPD bersama para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Edminudin membuka rapat dengan menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kerinci, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari perwakilan fraksi-fraksi.
Asraf dalam pidato juga menyampaikan ucapan kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kerinci atas pandangan umum yang telah disampaikan. Pandangan, saran, kritikan, serta masukan yang telah disampaikan sangat berarti dalam rangka menyempurnakan tujuan dari penyusunan KUA PPAS APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kerinci
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditandatangani persetujuan bersamanya, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Layak Anak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Gerakan Pramuka, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025-2045, akan ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Kerinci setelah mendapatkan nomor registrasi dan izin penandatanganan. Khusus untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kami akan terlebih dahulu meminta evaluasi dari Gubernur Jambi.
Selanjutnya, terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024, disampaikan Pj. Bupati Kerinci Asraf. Adapun gambaran umum mengenai rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Kerinci tahun 2024. Pertama, dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 1,2 triliun, naik sebesar 4,19 miliar atau 0,36 persen. Kedua, dari sisi belanja secara keseluruhan naik sebesar 13,01 miliar atau 1,03 persen. Ketiga, pada rekening pembiayaan daerah juga terjadi perubahan, dengan penerimaan pembiayaan naik sebesar 9,16 miliar dari yang direncanakan pada APBD tahun 2024 sebesar 59,12 miliar sesuai dengan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.
Pada akhir pidato Pj. Bupati Asraf juga memberikan masukan kepada TAPD serta Perangkat Daerah terkait kegiatan pembahasan yang akan dilakukan,dan minta TAPD serta Perangkat Daerah benar-benar untuk aktif dan sungguh-sungguh dalam pembahasan bersama DPRD, sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya.