Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:59 WIB

Pj. Bupati Asraf Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS dan Hasil Pembahasan 5 Ranperda

Oplus_0

Oplus_0

INBRITA.COM Kerinci –Pj Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna IV dalam agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Kerinci terhadap hasil pembahasan KUA PPAS Kabupaten Kerinci Tahun 2025 serta 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci. Selain itu, juga dilaksanakan Rapat Paripurna I Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024. Selasa (30/07/2024)di Ruangan Utama Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci

Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminudin, didampingi oleh Wakil Ketua I Boy Edwar dan Wakil Ketua II Yuldi Herman. Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompimda Kabupaten Kerinci, serta Tim TAPD bersama para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Edminudin membuka rapat dengan menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kerinci, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari perwakilan fraksi-fraksi.

Asraf dalam  pidato juga menyampaikan ucapan  kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kerinci atas pandangan umum yang telah disampaikan. Pandangan, saran, kritikan, serta masukan yang telah disampaikan sangat berarti dalam rangka menyempurnakan tujuan dari penyusunan KUA PPAS APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kerinci

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditandatangani persetujuan bersamanya, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Layak Anak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Gerakan Pramuka, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025-2045, akan ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Kerinci setelah mendapatkan nomor registrasi dan izin penandatanganan. Khusus untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kami akan terlebih dahulu meminta evaluasi dari Gubernur Jambi.

Selanjutnya, terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024, disampaikan Pj. Bupati Kerinci Asraf. Adapun gambaran umum mengenai rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Kerinci tahun 2024. Pertama, dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 1,2 triliun, naik sebesar 4,19 miliar atau 0,36 persen. Kedua, dari sisi belanja secara keseluruhan naik sebesar 13,01 miliar atau 1,03 persen. Ketiga, pada rekening pembiayaan daerah juga terjadi perubahan, dengan penerimaan pembiayaan naik sebesar 9,16 miliar dari yang direncanakan pada APBD tahun 2024 sebesar 59,12 miliar sesuai dengan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Baca juga :   Bupati Kerinci Monadi : Waspada Investasi Bodong

Pada akhir pidato Pj. Bupati Asraf juga memberikan masukan kepada TAPD serta Perangkat Daerah terkait kegiatan pembahasan yang akan dilakukan,dan  minta TAPD serta Perangkat Daerah benar-benar untuk aktif dan sungguh-sungguh dalam pembahasan bersama DPRD, sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ibuk- Ibuk Keren Siap Kawal Pendaftaran Antos – Lendra ke – KPU

Daerah

Gagasan Antos Luar Biasa…! Ini yang Ditunggu Mamak Nan Salapan Sebelas Kaum

Daerah

Masyarakat Sambut Program Keren Antos – Lendra Lima Puluh Juta per-Lingkungan dan Dusun

Daerah

Gubernur Jambi Dorong Pembangunan TPA Regional Bersama Kerinci-Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Diminta Evaluasi Perizinan Kolam Renang

Daerah

Bus Terguling di Padang Panjang Korban Tewas Bertambah Jadi 12 Orang

Daerah

Wisata Buluh Perindu Tawarkan Spot Foto Kekinian

Daerah

Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh jalin Kerja Sama Dengan Media.