Jakarta iNBrita.com – KPK menyatakan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus penjualan kuota haji tambahan 2024 oleh PT Muhibbah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sudah menerima uang itu. “Ada pengembalian uang. Namun jumlah pastinya kami update kemudian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/9/2025)
Budi menegaskan uang tersebut berasal dari hasil penjualan kuota haji. “Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya menjual kuota ibadah haji,” ujarnya.
Ustaz Khalid mengaku sudah menyerahkan uang itu kepada KPK. Ia menjelaskan hal tersebut dalam sebuah podcast.
“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara. Yang 37 ribu juga kembalikan.’ Oke. Semua saya kembalikan,” kata Khalid.
Khalid menyebut total dana mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Ia menegaskan seluruh dana sudah ia serahkan kepada KPK.
Awalnya, jamaah Khalid berangkat melalui jalur furoda dengan biaya penuh. Namun PT Muhibbah menawarkan kuota tambahan 2.000 visa dengan fasilitas maktab VIP dekat Jamarat. Mereka meminta tambahan biaya USD 4.500 per jamaah.
Khalid tertarik dengan tawaran itu karena lokasi maktab lebih strategis. Namun realisasi tidak sesuai janji. Jamaah pindah ke maktab lain, bahkan sebagian jamaah menempati tenda yang sudah dipakai pihak lain.
Investigasi menunjukkan visa kuota tambahan seharusnya tidak berbayar. Namun jamaah tetap membayar USD 4.500, bahkan 37 orang membayar tambahan USD 1.000 agar visa mereka cepat diproses.
(***)