Home / Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:43 WIB

PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Sri Mulyani  memastikan semua PNS pensiunan akan terima  gaji ke-13

Sri Mulyani memastikan semua PNS pensiunan akan terima gaji ke-13

inBrita.com, Jakarta  – Sri Mulyani Menteri Keuangan memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima  gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia,Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Baca juga :   PJ Bupati Asraf Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Baca juga :   Plt.Kadishub Yulisman : Truk Jangan Melintas di Jembatan Kerinduan.

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(***)

 

Berita ini 113 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Link DANA Kaget 12 April 2025: Cek Saldo Gratis,

Nasional

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023

Nasional

Ketahuan Dokter di Garut Modus USG Gratis Motif Nafsu

Nasional

BKN Rampungkan Pertek NIP untuk 42 Kementerian dan Lembaga

Nasional

STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Nasional

5 Anggota Timnas Akan Menjadi Rekan Megawati

Nasional

KUR BRI 2025 : Solusi Modal Usaha Ringan Untuk Petani dan Pelaku UMKM

Nasional

Komdigi Lacak Admin Grup Fantasi Sedarah dan Polisi Koordinasi Meta