Home / Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:06 WIB

LSM Semut Merah Gelar Aksi di Kantor DJBC Sumbagtim & Bea Cukai Jambi, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal

INBRITA.COM, JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Bagian Timur serta Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai.Jambi 4 Februari 2025

Dalam aksi tersebut, massa LSM Semut Merah menuntut agar pihak Bea Cukai segera menarik peredaran rokok ilegal dari pasaran, terutama merek-merek seperti Duta, Zeez, dan Rasta yang saat ini banyak ditemukan di Jambi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pihak yang diduga menjadi pemain besar dalam bisnis rokok ilegal.

Baca juga :   MK Akan Gelar Sengketa Pilwako Sungai Penuh Kamis Mendatang

Selain itu, LSM Semut Merah juga meminta pemeriksaan terhadap oknum karyawan Bea Cukai yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal. Menurut mereka, tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, peredaran rokok ilegal tidak mungkin berlangsung secara masif.

“Kami mendesak pihak Bea Cukai bertindak tegas. Jika mereka tidak terlibat, maka buktikan dengan menangkap para pemain besar yang kami sebutkan. Negara dirugikan akibat peredaran rokok ilegal ini, dan ini harus segera dihentikan,” ujar Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah pada media ini , Selasa ( 4/2)

Baca juga :   Awasi Penyelenggaraan Jalan Kaper Ombudsman Jambi Kunjungi BPJN

Maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau. Oleh karena itu, LSM Semut Merah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar kasus ini tidak semakin meluas.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.(*)

Berita ini 193 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Teti Agus Sandi, Beroperasinya Bandara Depati Parbo ” Jarak Kita Semakin Dekat”

Nasional

Hitung Mundur Ramadhan 2025: 7 Hari Lagi, Pemerintah Gelar Sidang Isbat

Nasional

Ada Perayaan Penting Diperingati Setiap Tanggal 3 April

Nasional

Ini Daftar Libur Nasional 18 April Ada Weekend Juga ..!

Nasional

Viral Pria Pasuruan Saat Gendong Ibunya di Makkah

Nasional

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023

Nasional

Sutan Adil Hendra:Mustahil Membangun Karakter Tanpa Mencantum Nilai Agama

Nasional

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini Jumat 7 Maret 2025