Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 28 September 2025 - 17:46 WIB

Lurah Pasar Sungai Penuh Melarang Buang Sampah di Sungai !

Lurah Sungai Penuh, Wiwin Septiadi, saat memasang papan larangan membuang sampah di kawasan Sungai Bungkal.

Lurah Sungai Penuh, Wiwin Septiadi, saat memasang papan larangan membuang sampah di kawasan Sungai Bungkal.

Sungai Penuh, iNBrita.com — Lurah Pasar  Sungai Penuh Wiwin Septiadi memasang papan larangan membuang sampah di sungai. langkah ini  adalah untuk menjaga kebersihan dan membuat lingkungan tetap asri di Kota Sungai penuh.

” Kita mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah di Jembatan Sungai Bungkal ini, karena ini pusat Kota, yang harus kita jaga bersama keindahannya”,ujar Wiwin Septiadi.

Baca juga :   Tahun Baru Islam Meriah, Wako : Hijrah dan Bersatu

Selain itu Wiwin Septiadi bersama anggota kelurahan menambal jalan berlobang. Mereka melakukan perbaikan karena jalan itu sering menyebabkan warga terjatuh saat melintas.

“Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang mengalami kecelakaan. Jalan harus aman dilalui semua orang,” kata Lurah Wiwin Septiadi.

Baca juga :   BMKG Umumkan Prakiraan Cuaca Cerah Berawan di Kerinci

Perangkat kelurahan bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Masyarakat menyambut baik langkah cepat lurah menjaga lingkungan dan infrastruktur. Warga berharap pemerintah terus memperhatikan kondisi jalan dan kebersihan sungai.

( Eni Syamsir)

 

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Apel Perdana Usai Lebaran Wako Alfin Ajak ASN Berkolaborasi Membangun Kota Sungai Penuh
Walikota Sungai Penuh Alfin dan Bupati Kerinci Monadi memantau pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Polres Kerinci.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Pantau Pemberkasan PPPK, Apresiasi Polres Kerinci
Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Ketua TP PKK dan pengurus PKK Kota Sungai Penuh saat peringatan HKG PKK ke-53 dan HUT Dekranasda ke-45.

SUNGAI PENUH

Alfin Apresiasi Peran PKK Dalam Pembangunan Kota Sungai Penuh
Cahaya alami dari Danau Kaco

SUNGAI PENUH

Legenda Danau Kaco Sebening Kaca.

SUNGAI PENUH

Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Stunting
Majelis hakim jatuhkan hukuman penjara kepada Meichun Xu

SUNGAI PENUH

WNA Tiongkok di Sungai Penuh Terbukti Langgar Izin Tinggal
Santri belajar membaca Al-Qur’an di Rumah Tilawah M. Thoha Alfasyni.

SUNGAI PENUH

Rumah Tilawah Alfasyni Kembangkan Program Tahfiz Qur’an

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin: Kota Bersih,Bawa Botol Minum Pribadi