Ali Ghufron Mukti Klarifikasi Penonaktifan Peserta PBI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Aulia Damayanti/detikcom)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Aulia Damayanti/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – Polemik Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ghufron menambahkan, Kementerian Sosial menentukan daftar peserta PBI. Jika seseorang tidak memenuhi syarat, Kemensos akan menghapusnya dari daftar. Pernyataan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026.

Baca Juga :  Homo juluensis Manusia Purba Berotak Besar Ditemukan

Kasus ini menimpa Ajat (37), pedagang es keliling dari Lebak, Banten, yang sedang menjalani perawatan gagal ginjal. Saat cuci darah di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung, pihak rumah sakit memberi tahu bahwa BPJS-nya tidak aktif. Kondisi fisik Ajat yang lemah membuat situasi semakin sulit.

Istri Ajat menempuh perjalanan satu jam ke kantor Kelurahan, Kecamatan, dan Dinas Sosial untuk mengurus kepesertaan. Namun, petugas menyarankan mereka mendaftar jalur mandiri. Ajat mengeluh, “Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah sulit, apalagi membayar iuran bulanan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini.”

Baca Juga :  Doa Nabi Adam AS: Bacaan, Makna, Keutamaan Taubat

Ghufron menegaskan, penonaktifan ini sepenuhnya keputusan Kemensos sesuai kriteria PBI, bukan kebijakan BPJS Kesehatan.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Kapolres Kerinci bersama Kajari Kerinci saat memperkuat sinergi penegakan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kerinci. ( Foto Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:00 WIB

Suasana pengunjung ITC Roxy Mas yang semakin sepi di setiap lantainya(KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Pasar HP China Melemah Huawei Apple Melaju

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/NataliaLeb

Kesehatan

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire ( Foto AI)

Game

Daftar Kode Redeem FF 15 Juli 2026 Aktif

Rabu, 15 Jul 2026 - 02:00 WIB