Ali Ghufron Mukti Klarifikasi Penonaktifan Peserta PBI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Aulia Damayanti/detikcom)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Aulia Damayanti/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – Polemik Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ghufron menambahkan, Kementerian Sosial menentukan daftar peserta PBI. Jika seseorang tidak memenuhi syarat, Kemensos akan menghapusnya dari daftar. Pernyataan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026.

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Solok Selatan Juara Nasional Cabor Hapkido

Kasus ini menimpa Ajat (37), pedagang es keliling dari Lebak, Banten, yang sedang menjalani perawatan gagal ginjal. Saat cuci darah di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung, pihak rumah sakit memberi tahu bahwa BPJS-nya tidak aktif. Kondisi fisik Ajat yang lemah membuat situasi semakin sulit.

Istri Ajat menempuh perjalanan satu jam ke kantor Kelurahan, Kecamatan, dan Dinas Sosial untuk mengurus kepesertaan. Namun, petugas menyarankan mereka mendaftar jalur mandiri. Ajat mengeluh, “Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah sulit, apalagi membayar iuran bulanan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini.”

Baca Juga :  Indonesia Turunkan 17 Debutan di Kejuaraan Asia 2026

Ghufron menegaskan, penonaktifan ini sepenuhnya keputusan Kemensos sesuai kriteria PBI, bukan kebijakan BPJS Kesehatan.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB