Oknum ASN Kepsek Dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU) Kota Sungai Penuh telah menerima laporan dan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat.

Bukti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Walikota Nomor: 09/LP/PW/Kota/05.02/XI/2024, Kota Sungai Penuh Tahun 2024.Dan laporan ini diterima oleh Dedi Eka Putra yakni video berdurasi 5 detik dari grup WhatsApp yang menunjukkan dugaan keterlibatan seorang oknum ASN, yaitu Kepala SMP N 9 Kota Sungai Penuh. Video ini disimpan dalam CDR-80 merk GT-Pro warna putih.

Baca Juga :  Panduan Registrasi Akun SNPMB Siswa Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh Devisi Pelanggaran dan Sengketa Iin Rudiansyah mengatakan ,terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan baik itu tindak pidana pemilihan maupun dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya tentu Bawaslu Kota Sungai Penuh akan memperoses setiap laporan dan temuan tersebut sesuai ketentuan di Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Jika terpenuhi syarat formil dan materil tentunya dilanjutkan ke tahap penangganan pelanggaran maupun penerusan

Bawaslu Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus berupaya mencegah pelanggaran selama proses Pilkada di Kota Sungai Penuh. dan akan mengintensifkan pengawasan, mensosialisasikan peraturan, serta memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam pemilu. Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi potensi pelanggaran dan menjaga integritas proses Pilkada. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada di Kota Sungai Penuh dapat berlangsung secara tertib, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.( Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh
Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting
SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh
195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota
Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Nahkodai Dewan Kesenian Sungai Penuh
Wawako Azhar Dorong Modernisasi Pertanian di Sungai Penuh
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 13:00 WIB

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:00 WIB

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB