Oknum ASN Kepsek Dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU) Kota Sungai Penuh telah menerima laporan dan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat.

Bukti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Walikota Nomor: 09/LP/PW/Kota/05.02/XI/2024, Kota Sungai Penuh Tahun 2024.Dan laporan ini diterima oleh Dedi Eka Putra yakni video berdurasi 5 detik dari grup WhatsApp yang menunjukkan dugaan keterlibatan seorang oknum ASN, yaitu Kepala SMP N 9 Kota Sungai Penuh. Video ini disimpan dalam CDR-80 merk GT-Pro warna putih.

Baca Juga :  Alfin,SH Calon Walikota Goro Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Depati IV Kumun Debai

Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh Devisi Pelanggaran dan Sengketa Iin Rudiansyah mengatakan ,terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan baik itu tindak pidana pemilihan maupun dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya tentu Bawaslu Kota Sungai Penuh akan memperoses setiap laporan dan temuan tersebut sesuai ketentuan di Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Jika terpenuhi syarat formil dan materil tentunya dilanjutkan ke tahap penangganan pelanggaran maupun penerusan

Bawaslu Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus berupaya mencegah pelanggaran selama proses Pilkada di Kota Sungai Penuh. dan akan mengintensifkan pengawasan, mensosialisasikan peraturan, serta memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam pemilu. Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi potensi pelanggaran dan menjaga integritas proses Pilkada. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada di Kota Sungai Penuh dapat berlangsung secara tertib, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.( Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunker Wakil Bupati Mukomuko
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB