Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman. (Foto : Dok. PT PLN)

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku mulai 1 Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan biaya listrik dalam waktu dekat.

Kebijakan Tarif Triwulan II 2026

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif listrik untuk Triwulan II 2026, yaitu periode April hingga Juni 2026. Dengan demikian, pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai bagian dari perencanaan tarif berkala.

Penjelasan Pemerintah Soal Keputusan Tarif

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung kestabilan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Tri Winarno menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena tarif listrik tetap berlaku pada Triwulan II tahun 2026. Dengan kata lain, pemerintah tidak melakukan penyesuaian meskipun terdapat dinamika ekonomi global.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional

Pertimbangan Ekonomi dalam Penetapan Tarif

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah mengevaluasi berbagai indikator ekonomi makro. Misalnya, pemerintah mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun secara perhitungan parameter ekonomi memungkinkan adanya perubahan tarif, pemerintah tetap memilih untuk menahannya. Di satu sisi, langkah ini menjaga daya saing industri, sementara di sisi lain juga melindungi daya beli masyarakat.

Aturan Evaluasi Tarif Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah mengevaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan. Oleh sebab itu, penyesuaian tarif dapat terjadi secara berkala tergantung kondisi ekonomi yang berlaku.

Rincian Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026

Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Melonguane Tanpa Tsunami

Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Bisnis dan Pemerintah

  • Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Bisnis dan industri di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Industri minimal 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  • Kantor pemerintah (P-1/TR): Rp1.699,53 per kWh
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR): Rp1.699,53 per kWh

Kesimpulan: Tarif Tetap untuk Stabilitas Ekonomi

Terakhir, Kementerian ESDM memastikan bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif selama periode April hingga Juni 2026. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Pemerintah Perkuat Program Bedah Rumah Masyarakat Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Berita Terbaru

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Nasional

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Jun 2026 - 16:00 WIB

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Nasional

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Foto: United airlines (Travelpulse)

Internasional

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).

SUNGAI PENUH

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Jun 2026 - 13:00 WIB

(ANTARA FOTO/INDRAYADI TH)

Nasional

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Jun 2026 - 12:00 WIB