Home / Jambi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Ombudsman Jambi Diseminasi Cegah Maladministrasi Program

Ombudsman Jambi gelar diseminasi cegah maladministrasi Program Kampung Bahagia.

Ombudsman Jambi gelar diseminasi cegah maladministrasi Program Kampung Bahagia.

Jambi, iNBrita.com  – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi. Pada Rabu, 9 Oktober 2025,

Kegiatan ini melibatkan Koordinator dan Pendamping Program Kampung Bahagia, serta Kelompok Kerja (Pokja) dari 67 RT yang menjadi percontohan.

Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menggagas kegiatan ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Walikota Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Camat Palmerah, dan Bank Jambi juga hadir dalam acara tersebut.

Walikota Jambi Maulana mengapresiasi langkah Ombudsman yang mengawal Program Kampung Bahagia. Ia menegaskan, program ini merupakan yang pertama di Jambi dengan konsep gotong royong masyarakat.

“Program ini melibatkan masyarakat secara langsung. Kami terus menyempurnakannya bersama Ombudsman dan warga. Tahun ini, 67 RT menjadi pilot project,” kata Maulana.

Baca juga :   Noprizal Resmi Jabat Panitera PA Muara Bulian Kelas I B

Ia menargetkan perluasan program ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi. “Kami berharap pengawasan Ombudsman dapat meningkatkan kualitas program di setiap tahap,” tambahnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mandat undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk Program Kampung Bahagia.

“Kami hadir untuk mencegah maladministrasi, bukan mencari kesalahan,” ujar Saiful.

Ia juga meminta Ketua RT mengelola dana program sebesar Rp100 juta dengan tanggung jawab dan transparansi. “Gunakan dana dengan baik, libatkan masyarakat, dan jalankan amanah. Jika berhasil, ini membuktikan masyarakat mampu mengelola pembangunan secara mandiri,” jelasnya.

Baca juga :   Ninik Mamak Rio Jayo Mengucapkan Terima Kasih Kepada Sapta Putra, SH Telah Menyumbang Rp50 Juta

Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menilai masih ada beberapa potensi maladministrasi dalam program tersebut. Ia menemukan masalah seperti kurangnya sosialisasi SOP, kompetensi Pokja yang masih rendah, perencanaan yang belum matang, dan belum tersedianya kanal pengaduan.

“Kami menyarankan agar tim memperluas sosialisasi SOP, menyiapkan sistem pengaduan, dan memberi edukasi agar masyarakat tahu cara menggunakannya,” kata Indra.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Ombudsman Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Kampung Bahagia berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Ombudsman berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program berbasis gotong royong tersebut.

(*)

 

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Saiful Roswandi duduk mengenakan peci hitam dan kacamata, tampak berbicara saat menanggapi arahan Presiden Prabowo tentang peningkatan pelayanan publik.

Jambi

Ketua Ombudsman RI Jambi Dukung Pemecatan Pejabat Malas
Ahli hukum memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi Stadion Mini Sungai Bungkal.

Jambi

Ahli: Terdakwa Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti
Noprizal Dilantik sebagai Panitera PA Kelas I B, Rabu (23/07).

Jambi

Noprizal Resmi Jabat Panitera PA Muara Bulian Kelas I B
Majelis hakim membacakan putusan terhadap Don Fitri Jaya dalam sidang.

Jambi

Don Fitri Jaya Divonis Hakim Tidak Terbukti Melakukan Korupsi
walikota berpose bersama Bupati Batanghari acara dalam suasana resmi.

Jambi

Walikota Alfin Hadiri HUT ke-77 Kabupaten Batanghari
Jasad remaja ditemukan setelah tenggelam di perairan pelabuhan

Jambi

Remaja Meninggal,Tenggelam di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal
Yazzer Arafat, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi, mengajak masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh menjaga stabilitas sosial demi kelancaran pembangunan daerah.

Jambi

Stabilitas Sosial Kunci Pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, memberikan dukungan pada kunjungan Menteri Kesehatan RI di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Jambi

Wako Alfin Sampaikan Dukungan Penguatan Layanan Kesehatan kepada Menkes RI