Jambi, iNBrita.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi. Pada Rabu, 9 Oktober 2025,
Kegiatan ini melibatkan Koordinator dan Pendamping Program Kampung Bahagia, serta Kelompok Kerja (Pokja) dari 67 RT yang menjadi percontohan.
Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menggagas kegiatan ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Walikota Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Camat Palmerah, dan Bank Jambi juga hadir dalam acara tersebut.
Walikota Jambi Maulana mengapresiasi langkah Ombudsman yang mengawal Program Kampung Bahagia. Ia menegaskan, program ini merupakan yang pertama di Jambi dengan konsep gotong royong masyarakat.
“Program ini melibatkan masyarakat secara langsung. Kami terus menyempurnakannya bersama Ombudsman dan warga. Tahun ini, 67 RT menjadi pilot project,” kata Maulana.
Ia menargetkan perluasan program ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi. “Kami berharap pengawasan Ombudsman dapat meningkatkan kualitas program di setiap tahap,” tambahnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mandat undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk Program Kampung Bahagia.
“Kami hadir untuk mencegah maladministrasi, bukan mencari kesalahan,” ujar Saiful.
Ia juga meminta Ketua RT mengelola dana program sebesar Rp100 juta dengan tanggung jawab dan transparansi. “Gunakan dana dengan baik, libatkan masyarakat, dan jalankan amanah. Jika berhasil, ini membuktikan masyarakat mampu mengelola pembangunan secara mandiri,” jelasnya.
Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menilai masih ada beberapa potensi maladministrasi dalam program tersebut. Ia menemukan masalah seperti kurangnya sosialisasi SOP, kompetensi Pokja yang masih rendah, perencanaan yang belum matang, dan belum tersedianya kanal pengaduan.
“Kami menyarankan agar tim memperluas sosialisasi SOP, menyiapkan sistem pengaduan, dan memberi edukasi agar masyarakat tahu cara menggunakannya,” kata Indra.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Ombudsman Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Kampung Bahagia berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Ombudsman berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program berbasis gotong royong tersebut.
(*)














