Home / Daerah / Kota sungai penuh

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:35 WIB

Ombudsman Jambi Surati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh Terkait PPPK

Jambi inbrita.com – Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi telah menyurati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh untuk menunda pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus PPPK.

Surat dengan nomor T/0101/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 tanggal 5 Pebruari 2024 Hal Penundaan Pengusulan NIP kelulusan PPPK 2023  yang ditujukan kepada Pj Bupati Kerinci. Dan surat dengan maksud yang sama nomor T/0102/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 ditujukan kepada Walikota Sungai penuh.

Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat terkait hasil seleksi tes SKTT untuk dua daerah tersebut. Agar tidak menimbulkan permasalah baru dikemudian hari, diminta kepada kedua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP Kelulusan PPPK Kerinci dan Kota Sungaipenuh ke BKN, sampai pemeriksaan oleh Ombudsman Jambi selesai dilakukan.

Baca juga :   Wako Alfin Pantau Kondisi Sungai Cangkin Pasca Banjir

“Kan publik sudah tahu, bahwa kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan laporan masyarakat soal hasil tes SKTT Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh. Untuk menghindari permasalahan baru dikemudian hari, kita minta dua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP nya, sampai pemeriksaan kami rampung” Kata Saiful Roswandi.

Hal itu penting untuk disampaikan supaya ada kepastian hukum terhadap polemik hasil tes SKTT. Apakah nantinya ada atau tidak maladministrasi, biarlah Ombudsman selaku lembaga yang berwenang untuk memastikannya.

Baca juga :   PJ Bupati Asraf : Jalan Tanco Akan Dibangun...!

“Ombudsman inikan lembaga negara yang diberi kewenangan oleh UU untuk memeriksa persoalan ada atau tidaknya maladministrasi suatu pelayanan publik. Biar ada kepastian hukum terhadap persoalan hasil tes SKTT di dua daerah tersebut, tunggulah sampai hasil pemeriksaan kami selesai. Setelah itu baru boleh ditindaklanjuti” Tegas Saiful.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap masalah hasil tes SKTT sudah masuk ke tahapan menyusun laporan hasil pemeriksaan. Tinggal satu keterangan yang dibutuhkan yaitu dari pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

(*)

Berita ini 225 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Kerinci Turunkan 272 Personel Pengamanan Kunjungan Presiden

Daerah

PJ Bupati Asraf : Untuk Maju ASN Harus Siap Menerima Kritikan

Daerah

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Kenduri Sko di Desa Sebukar

Daerah

Alfin, SH, Wali Kota Terpilih, Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Daerah

Terima Kasih, Pak Polisi…! Tangis Haru Seorang Ibu Kepada Polres Kerinci

Daerah

SAH Sukses Sosialisasikan Germas di Jambi Kepuasan Masyarakat Meningkat

Daerah

Antos-Lendra : Semoga Pilkada Berjalan Aman dan Lancar