Home / Daerah / Kota sungai penuh

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:35 WIB

Ombudsman Jambi Surati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh Terkait PPPK

Jambi inbrita.com – Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi telah menyurati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh untuk menunda pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus PPPK.

Surat dengan nomor T/0101/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 tanggal 5 Pebruari 2024 Hal Penundaan Pengusulan NIP kelulusan PPPK 2023  yang ditujukan kepada Pj Bupati Kerinci. Dan surat dengan maksud yang sama nomor T/0102/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 ditujukan kepada Walikota Sungai penuh.

Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat terkait hasil seleksi tes SKTT untuk dua daerah tersebut. Agar tidak menimbulkan permasalah baru dikemudian hari, diminta kepada kedua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP Kelulusan PPPK Kerinci dan Kota Sungaipenuh ke BKN, sampai pemeriksaan oleh Ombudsman Jambi selesai dilakukan.

Baca juga :   Benda Bercahaya Hebohkan Warga Lampung di Langit Malam

“Kan publik sudah tahu, bahwa kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan laporan masyarakat soal hasil tes SKTT Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh. Untuk menghindari permasalahan baru dikemudian hari, kita minta dua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP nya, sampai pemeriksaan kami rampung” Kata Saiful Roswandi.

Hal itu penting untuk disampaikan supaya ada kepastian hukum terhadap polemik hasil tes SKTT. Apakah nantinya ada atau tidak maladministrasi, biarlah Ombudsman selaku lembaga yang berwenang untuk memastikannya.

Baca juga :   Keluarga Besar SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

“Ombudsman inikan lembaga negara yang diberi kewenangan oleh UU untuk memeriksa persoalan ada atau tidaknya maladministrasi suatu pelayanan publik. Biar ada kepastian hukum terhadap persoalan hasil tes SKTT di dua daerah tersebut, tunggulah sampai hasil pemeriksaan kami selesai. Setelah itu baru boleh ditindaklanjuti” Tegas Saiful.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap masalah hasil tes SKTT sudah masuk ke tahapan menyusun laporan hasil pemeriksaan. Tinggal satu keterangan yang dibutuhkan yaitu dari pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

(*)

Berita ini 239 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Malam Resepsi Kenegaraan, Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan
Wakil Ketua DPRD Emrizal berbicara di seminar Balitbang Kota Sungai Penuh.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Dorong Seminar Balitbang Optimalkan PAD

Daerah

Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Ibu-ibu Majelis Taklim Talang Lindung berfoto bersama senyum hangat

Daerah

Ramadan Ceria, Ibu-Ibu Talang Lindung Berbagi Takjil

Daerah

Ketua PELTI Kerinci Radium Khalis S.Pi, M.Si, Kerinci Melaju ke Semifinal Turnamen Tenis di Tebo

Daerah

JK dan Gubernur Jambi Siap Bantu Pembangunan GIC KAHMI-HMI Kerinci Sungai Penuh

Daerah

Ditemukan Sosok Mayat Mengapung di PLTA Kerinci
Kebakaran tiga rumah di Desa Koto Datuk, Kerinci, petugas dan warga memadamkan api

Daerah

Tiga Rumah di Kerinci Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta