Jambi, iNBrita.com — Ombudsman RI Provinsi Jambi menyoroti rendahnya partisipasi pemerintah daerah dalam evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2024. Hanya empat daerah yang mengikuti evaluasi tersebut: Pemprov Jambi, Pemkab Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Timur, dan Pemkab Tebo.
Evaluasi itu menunjukkan ketimpangan kualitas layanan. Pemprov Jambi mendapat kategori “kurang,” sedangkan Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Tebo memperoleh predikat “sedang.” Temuan ini menggambarkan bahwa sejumlah daerah belum serius membenahi mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyesalkan minimnya komitmen kepala daerah terhadap perbaikan layanan publik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan berperan penting dalam menjaga kualitas pelayanan.
“Pengelolaan pengaduan adalah instrumen untuk menjaga kualitas layanan. Jika pimpinan daerah tidak memperhatikannya, maka kualitas layanan publik akan menurun,” ujar Saiful pada Kamis, 20 November 2025.
Saiful memaparkan temuan Kemendagri. Banyak unit pengelola pengaduan belum bekerja maksimal. Pimpinan belum memberikan pembinaan yang cukup. Petugas juga belum memproses keluhan masyarakat secara cepat. Kondisi ini menurunkan kepuasan publik dan merusak indeks reformasi birokrasi daerah.
Saiful meminta seluruh kepala daerah memperkuat unit pengaduan di setiap satuan kerja pelayanan. Ia mendorong pemda menunjuk petugas yang kompeten dan menyiapkan pelatihan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Ia mengingatkan bahwa pimpinan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara layanan menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas.
Evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan di Jambi masih tertinggal. Pemprov Jambi mendapatkan kategori “kurang,” sedangkan Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Tebo meraih predikat “sedang.” Ombudsman menilai hasil ini sebagai peringatan agar pemda segera memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.
(ES*)














