Ombudsman Minta Kepala Daerah Perkuat Unit Pengaduan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Penilaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi dari Kemendagri.

Hasil Penilaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi dari Kemendagri.

Jambi, iNBrita.com — Ombudsman RI Provinsi Jambi menyoroti rendahnya partisipasi pemerintah daerah dalam evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2024. Hanya empat daerah yang mengikuti evaluasi tersebut: Pemprov Jambi, Pemkab Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Timur, dan Pemkab Tebo.

Evaluasi itu menunjukkan ketimpangan kualitas layanan. Pemprov Jambi mendapat kategori “kurang,” sedangkan Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Tebo memperoleh predikat “sedang.” Temuan ini menggambarkan bahwa sejumlah daerah belum serius membenahi mekanisme pengaduan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyesalkan minimnya komitmen kepala daerah terhadap perbaikan layanan publik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan berperan penting dalam menjaga kualitas pelayanan.

“Pengelolaan pengaduan adalah instrumen untuk menjaga kualitas layanan. Jika pimpinan daerah tidak memperhatikannya, maka kualitas layanan publik akan menurun,” ujar Saiful pada Kamis, 20 November 2025.

Saiful memaparkan temuan Kemendagri. Banyak unit pengelola pengaduan belum bekerja maksimal. Pimpinan belum memberikan pembinaan yang cukup. Petugas juga belum memproses keluhan masyarakat secara cepat. Kondisi ini menurunkan kepuasan publik dan merusak indeks reformasi birokrasi daerah.

Saiful meminta seluruh kepala daerah memperkuat unit pengaduan di setiap satuan kerja pelayanan. Ia mendorong pemda menunjuk petugas yang kompeten dan menyiapkan pelatihan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Ia mengingatkan bahwa pimpinan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara layanan menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas.

Evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan di Jambi masih tertinggal. Pemprov Jambi mendapatkan kategori “kurang,” sedangkan Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Tebo meraih predikat “sedang.” Ombudsman menilai hasil ini sebagai peringatan agar pemda segera memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Program BeZakat 2026 Kemenag memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru.(Foto: Instagram/Literasi Zakat Wakaf)

Pendidikan

Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).(Foto : www.liputan6.com)

Ekonomi

Pemerintah Temukan 25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:00 WIB

Yamaha Grand Filano menjadi bagian dari kolaborasi lifestyle bersama Roadgrills.Ina dan Se.tujuan Coffee & Eatery.(Foto : Ist/liputan6.com)

Teknologi

Yamaha Grand Filano Terbaru, Harga dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi becak listrik untuk pengemudi lansia.

Uncategorized

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:00 WIB

Tim gabungan bersama warga memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Sungai Langkap, Kerinci, Selasa (15/9/2026).

KERINCI

Polsek Gunung Kerinci dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:00 WIB