Home / SUNGAI PENUH

Kamis, 14 November 2024 - 21:45 WIB

Ombudsman RI dan Sekretaris Komisi 1 Fery Ariasandi Menjadi Perhatian Serius Pelayanan RSU MH Athalib

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kisruh terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum MH Athalib Kota Sungai Penuh setelah viralnya video yang menunjukkan kekecewaan keluarga pasien mengenai layanan kesehatan yang dianggap kurangnya perhatian dan pelayanan yang diberikan kepada pasien.

Berbagai reaksipun muncul dari masyarakat yang juga pernah mengalami ketidakpuasan terhadap pelayanan di rumah sakit MH Athalib Kota Sungai Penuh, sejumlah warga mengungkapkan pengalaman mereka terkait buruknya layanan yang diterima termasuk keterbatasan fasilitas, dan kurangnya respons cepat dari tenaga medis.

Masyarakat Kota Sungai Penuh, sangat berharap adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan di RSUD MH Athalib. Mereka menuntut agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi.

Sekretaris Komisi 1 Fery Ariasandi,SE ,yang ikut Sidak ke Rumah Sakit MH Athalib membenarkan , langkah ini adalah dilakukan dalam upaya merespon permasalahan yang terjadi.

Baca juga :   DPC Partai Gerindra Kota Sungai Penuh Resmi Daftarkan 25 Bacaleg

“Hari ini kita bersama Ketua komisi 1 Pak Dahkir Yahya,S.Pd.,MM ,dan anggota mendatangi rumah sakit umum MH Athalib Kota Sungai Penuh “, Ujarnya

Sidak yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh ingin mempertanyakan dan melihat permalahan inti yg sebenarnya terjadi.

“Langkah selanjutnya Komisi 1 besok pagi akan memanggil pihak Direktur rumah sakit umum MH Athalib, pihak BPJS dan dinas,dan dinas kesehatan untuk mengklarifikasi masalah yang g terjadi kemaren, termasuk keluarga pasien nanti juga akan di panggil”,ujar Fery Ariasandi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Saiful Roswandi, turut menanggapi peristiwa ini. Beliau menekankan pentingnya rumah sakit untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mendesak tenaga kesehatan di RSU MHA Thalib agar selalu mengedepankan sikap humanis. Ia mengingatkan agar petugas mengamalkan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam memberikan pelayanan.

Baca juga :   Mbok Yem Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Tutup.Usia

Saiful Roswandi mengatakan , siapa pun yang merasa dirugikan terkait pelayanan di Rumah Sakit untuk melaporkan keluhan mereka secara resmi, sehingga dapat ditindaklanjuti.Terkait dengan maladministrasi dalam pelayanan publik di rumah sakit, terdapat sanksi yang bisa dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Maladministrasi mencakup tindakan seperti kelalaian, penundaan pelayanan tanpa alasan jelas, ketidakprofesionalan, atau tidak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, dapat mengakibatkan teguran, sanksi administratif, hingga tindakan lebih lanjut tergantung pada tingkat pelanggarannya”,ujar Saiful Roswandi

Ombudsman RI memiliki wewenang untuk menerima laporan dan menindaklanjuti kasus maladministrasi. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak rumah sakit atau instansi terkait bisa diminta untuk memperbaiki pelayanan dan bertanggung jawab secara hukum.

Editor: Vendra

Berita ini 604 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Gerak Cepat Instruksikan Penanganan TPA RPT Yang Jebol

SUNGAI PENUH

Rio Anshari, SE, Dikukuhkan sebagai Ninik Mamak Luhah Rio Jayo 2025-2028

SUNGAI PENUH

Alfin, SH: Kemenangan Ini Milik Semua, Mari Bersama Kita Bangun Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Turun Kelapangan “Pencarian Ini Akan Kita Maksimalkan “

SUNGAI PENUH

Alfia Hendri: Jangan Bawa Nama Luhah Rio Singaro untuk Kepentingan Politik

SUNGAI PENUH

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Sambut Kunjungan Kapolda Jambi

SUNGAI PENUH

WaliKota Alfin SH Sholat Hari Raya Idul Fitri Bersama ,Ajak Perantau Bersinergi Membangun Daerah

SUNGAI PENUH

Kapolres: Paslon Nomor Urut 3 Belum Lengkapi Syarat, STTP Tidak Diterbitkan