Orasi Politik H. Syafi’i Rahman, Tokoh Masyarakat Pondok Tinggi, Dinilai Mengancam Demokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Orasi politik H. Syafi’i Rahman, tokoh masyarakat dari Pondok Tinggi yang beredar di Medsos saat kampanye untuk calon Wali Kota Antos Lendra di Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, baru -baru ini telah memicu perhatian luas di kalangan masyarakat. Pernyataan dinilai terkesan arogan .

Dalam orasinya, H. Syafi’i Rahman dengan lantang menyatakan bahwa warga Pondok Tinggi wajib mendukung Antos Lendra, calon wali kota dengan nomor urut 3. Pernyataan ini menjadi sorotan adalah, “Jika merasa orang Pondok Tinggi, pilih Antos Lendra. Jika tidak, silakan pindah, karena ini harga mati.” Ujarnya.

Pernyataan ini memunculkan beragam reaksi dari publik.Namun, ada juga yang menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu keras dan berpotensi memecah belah warga. Terutama bagi mereka yang memiliki pandangan politik berbeda.

Citra Darminto , S.IP,.M.MP,Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Jambi saat diminta tanggapan menyampaikan,tidak ada yang salah, ketika tim sukses berorasi/ mengajak masyarakat untuk memilih kandidatnya.

“Yang tidak boleh tentu mengajak untuk memilih, namun mengunakan dengan cara meng intimidasi atau mengancam masyarakat, misalkan kalau masyarakat tidak memilih salah satu calon, daerahnya tidak akan diperhatikan atau seorang PNS/ Honorer apabila tidak memilih salah satu calon akan di pindahkan misalkan, atau masyarakat di suruh pindah,tentu intimidasi atau ancaman seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan prinsip pemilu maupun pilkada”, Ujarnya.

Citra Darminto menjelaskan Karna setiap masyarakat memilki Hak untuk menentukan sendiri pilihannya, tanpa paksaan dari siapapun. sesuai dengan prinsip pemilu Langsung,Umum, Bebas,dan Rahasia,jujur dan Adil. Intinya ancaman dan intimidasi dalam bentuk apapun dalam pilkada merupaka sebuah pelanggaaran dan tidak di perbolehkan dan bertentangan dengan Hukum maupun demokrasi di negeri kita.

Sementara Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh Devisi Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Iin Rudiansyah mengatakan dalam UU 10 Tahun 2016Pasal 182A ,Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Iin juga menjelaskan,bahwa dalam Pemilihan Umum tidak dibenarkan menggunakan ancaman , karena itu mengancam hak demokrasi seseorang untuk memilih .

Editor : Vendra

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Kunjungan Pangdam XX/TIB
Wako Alfin Sambut Pangdam XX/TIB, Perkuat Sinergi Daerah
Diskominfo Jambi Bersama Sungai Penuh Tingkatkan Peran KIM
DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026
Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah
Sri Kartini Alfin Ajak Lansia Hidup Sehat Produktif
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan
Pemkot Sungai Penuh Dukung Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Berita ini 1,114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Wako Alfin Sambut Pangdam XX/TIB, Perkuat Sinergi Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Diskominfo Jambi Bersama Sungai Penuh Tingkatkan Peran KIM

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 14:00 WIB

Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 12:00 WIB

Sri Kartini Alfin Ajak Lansia Hidup Sehat Produktif

Berita Terbaru

Tabung LPG 3 kilogram bersubsidi.

Nasional

Polisi Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangerang Selatan

Jumat, 18 Sep 2026 - 05:00 WIB

Scrolling ponsel sebelum tidur dapat mengganggu kualitas tidur.

Kesehatan

Bahaya Scrolling Ponsel Sebelum Tidur bagi Kesehatan Otak

Jumat, 18 Sep 2026 - 04:00 WIB

Nonton Drama

Uncategorized

Dreamy Short, Cara Dapat Uang dari Nonton Drama

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:00 WIB

Kode redeem FF hari ini, klaim hadiah gratis dari Garena.

Uncategorized

Kode Redeem FF Hari Ini 17 September 2026 Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 - 02:00 WIB

Bovi Handriyanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Pendidikan

Lima Kepala SMPN Sungai Penuh Diganti, Ini Namanya

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:00 WIB