Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mencairkan gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026 untuk meningkatkan daya beli masyarakat

Pemerintah mencairkan gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026 untuk meningkatkan daya beli masyarakat

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Pemerintah juga menyalurkan gaji ke-13 untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 pada 3 Maret 2026. Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, termasuk PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima pensiun dan tunjangan.

Baca Juga :  Telkomsel dan IndiHome Pulihkan Internet Usai Gangguan

Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 paling cepat pada Juni 2026. Jika belum mencairkannya pada bulan tersebut, pemerintah akan tetap membayarkan gaji ke-13 setelah Juni 2026. Pemerintah menentukan besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen penghasilan yang ASN terima pada Mei 2026.

Pemerintah menetapkan besaran gaji ke-13 sesuai pangkat, jabatan, dan kelas jabatan. Dalam perhitungannya, pemerintah memasukkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Harga Emas Galeri 24 Turun Hari Ini

Namun, pemerintah tidak memberikan gaji ke-13 kepada semua ASN. Pemerintah mengecualikan ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan gaji ke-13 kepada ASN yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah—baik di dalam maupun luar negeri—dan menerima gaji dari instansi penugasan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Menabung di Bank Agar Bunganya Maksimal
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.907 Dipicu Sentimen Global
Petani Buah Naga Organik Raup Omzet Besar Ekspor
ESDM Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Melonjak
Buyback Emas Antam Naik Rp20 Ribu Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini Melemah, Cek Nilai Tukar Bank
Rupiah Melemah ke Rp17.962 Tertekan Dolar AS Global
Pabrik Jepang Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:00 WIB

Cara Menabung di Bank Agar Bunganya Maksimal

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.907 Dipicu Sentimen Global

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:00 WIB

Petani Buah Naga Organik Raup Omzet Besar Ekspor

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:00 WIB

ESDM Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Melonjak

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

Buyback Emas Antam Naik Rp20 Ribu Hari Ini

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB