Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah terus memberantas judi online (judol) yang masih marak di masyarakat. Di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbagai lembaga bergerak bersama memutus akses situs dan melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, upaya ini tidak hanya berupa penutupan situs, tetapi juga penelusuran aliran dana.
“Setiap bulan saya mengirim ribuan rekening ke OJK untuk ditutup karena digunakan dalam transaksi judi daring. Kami memantau konten, mencatat rekening, lalu menyerahkannya ke OJK,” ujar Meutya, Kamis (23/10/2025).
Komdigi rutin mengawasi konten dan akun promosi judol. Selain itu, kerja sama dengan platform digital terus dilakukan untuk menindak subdomain, akun media sosial, dan tautan promosi terkait jaringan ilegal.
Penutupan situs dilakukan oleh Komdigi, sedangkan penutupan rekening dan penegakan hukum ditangani OJK serta aparat terkait.
Menurut Meutya, judi daring termasuk kejahatan terorganisir yang harus ditangani secara terpadu. Karena itu, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat agar pemblokiran dan penindakan berlangsung lebih cepat.
“Karena ini kejahatan terorganisasi, maka penanganannya juga harus terkoordinasi. Kami terus mendorong percepatan agar hasilnya lebih masif,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran untuk memperkuat keamanan digital dan melindungi masyarakat di ruang siber.
Pemerintah berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital.
(VVR)














