Home / Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 12:18 WIB

STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Foto Sumber DetikJabar

Foto Sumber DetikJabar

Jakarta ,inBrita.com – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) secara resmi telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik residen anestesi Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pencabutan ini dituangkan dalam surat keputusan KKI yang diterbitkan pada 10 April 2025.

Baca juga :   Lemet Singkong Manis Legit Camilan Tradisional Khas Jawa

Dengan dicabutnya STR tersebut, Priguna otomatis kehilangan hak untuk melakukan praktik medis di seluruh fasilitas kesehatan karena Surat Izin Praktik (SIP) yang bergantung pada STR menjadi tidak berlaku. Saat ini, Priguna tengah menjalani proses hukum dan ditahan, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga :   Wawako Azhar Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

“Keputusan pencabutan STR dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya mengenai kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam masa pendidikan,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua KKI, drg Arianti Anaya, seperti diterima pada Sabtu dilansir dari detik.com (12/4/2025).

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemuda Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan kreatif memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Nasional

Kemenpora Ajak Kibarkan Bendera di Hari Sumpah Pemuda
Tenaga medis melakukan pemeriksaan swab influenza pada pasien di fasilitas kesehatan.

Nasional

Influenza Subclade K Picu Kekhawatiran Masyarakat Indonesia
Prasetyo Hadi berbicara kepada wartawan setelah rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta, menanggapi kegagalan Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026

Jakarta

Pemerintah Siapkan Evaluasi Usai Timnas Gagal Lolos
Peserta UTBK-SNBT mengikuti ujian di Unsoed Purwokerto, 24 April 2025

Nasional

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Ilustrasi pegawai honorer membahas usulan CASN 2026

Nasional

Pemerintah Diminta Perpanjang Usulan Kebutuhan CASN 2026
Permukiman dan lahan pertanian rusak akibat banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatra.

Nasional

Bencana Sumatra 2025 dan Kewajiban Presiden Tetapkan Darurat
Tim SAR mengevakuasi jenazah pramugari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep.

Nasional

Tim SAR Evakuasi Jenazah Pramugari ATR Bulusaraung
Emas batangan Antam dengan harga terbaru hari ini

Nasional

Harga Emas Antam Naik, 1 Gram Tembus Rp2,6 Juta