Topik Judi online

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Nasional

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Nasional | Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, iNBrita.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa langkah…

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: Repro/Net]

Nasional

Pengadilan Vonis Aditya Hanafi Penjara Seumur Hidup

Nasional | Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WIB

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WIB

Jakarta, iNBrita.com  – Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aditya Hanafi karena membunuh dan melecehkan KLP alias Tiwi, pegawai BPS di…

Ilustrasi judi online (Foto: Pexels)

Nasional

Prabowo: Indonesia Rugi Rp132 Triliun Akibat Judi Online

Nasional | Minggu, 2 November 2025 - 10:18 WIB

Minggu, 2 November 2025 - 10:18 WIB

Gyeongju, Korea Selatan , iNBrita.com — Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat judi online….

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan langkah koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan judi online, Kamis (23/10/2025).

Nasional

Pemerintah Perkuat Koordinasi Berantas Judi Online Nasional

Nasional | Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah terus memberantas judi online (judol) yang masih marak di masyarakat. Di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbagai lembaga…

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online

Nasional | Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sementara membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. karena platform itu tidak mematuhi…