Pemerintah Umumkan UMP 2026, Jakarta Teratas Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD

Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD

Jakarta,iNBrita.com  – Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Mereka menyampaikan pengumuman selambat-lambatnya pada Rabu  Hingga Kamis 25 Desember 2025 . Sementara Aceh dan Papua Pegunungan belum menetapkan nominal UMP.

DKI Jakarta masih memimpin dengan UMP tertinggi. Pemprov menaikkan upah minimum dari Rp 5.396.760 menjadi Rp 5.729.876, meningkat Rp 333.116 atau sekitar 6,17%. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Beberapa provinsi di luar Pulau Jawa juga melakukan penyesuaian signifikan. Kalimantan Selatan meningkatkan UMP dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.686.138, sementara Riau menyesuaikan dari Rp 3.508.775 menjadi Rp 3.780.495. Sulawesi Selatan menetapkan Rp 3.921.088, naik dari Rp 3.657.527. Di Papua, provinsi menetapkan UMP Papua Selatan Rp 4.508.850, Papua Rp 4.436.283, dan Papua Tengah Rp 4.295.848. Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur juga menyesuaikan upah sesuai pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah masing-masing.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Kunjungi IKN Nusantara Pertama Kali

Pulau Jawa menunjukkan kenaikan yang bervariasi. Jawa Barat menetapkan Rp 2.317.601, naik dari Rp 2.191.232. Jawa Tengah menetapkan Rp 2.317.386, Jawa Timur Rp 2.446.880, dan DI Yogyakarta Rp 2.417.495. Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menaikkan UMP masing-masing Rp 2.673.861 dan Rp 2.455.898. Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Barat melakukan penyesuaian secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Dimasalahkan, Prabowo: Besok Ijazah Saya Ditanya-tanya

Secara total, kenaikan UMP di seluruh provinsi mencapai sekitar Rp 7,42 miliar. Pemerintah mendorong pengusaha agar menyesuaikan gaji pekerja tepat waktu dan sesuai ketentuan. Penetapan UMP bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, dan menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja.

Aceh dan Papua Pegunungan diharapkan segera menetapkan UMP agar perusahaan dapat merencanakan penggajian tanpa hambatan. Masyarakat dan pelaku usaha dapat menggunakan daftar resmi UMP 2026 sebagai acuan untuk penyesuaian gaji.

Dengan kebijakan ini, seluruh daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Berita Terbaru

Ilustrasi game penghasil saldo DANA. (AI)

Teknologi

Game Penghasil Uang Langsung Masuk Saldo DANA Gratis

Kamis, 18 Jun 2026 - 01:00 WIB

Cara menanam bunga asoka hingga berbunga. Foto: Getty Images/iStockphoto/Bagir Alaydrus.

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Asoka Agar Cepat Berbunga Lebat

Kamis, 18 Jun 2026 - 00:00 WIB

Teheran, Iran. Kesepakatan damai dengan AS membuka peluang masuknya investasi swasta Rp5.000 triliun untuk rekonstruksi pascaperang. (Foto: Reuters)

Internasional

Fantastis, Iran Dapat Dana Rekonstruksi Rp5.000 Triliun

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:00 WIB

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis Terbaru 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

Nasional

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:00 WIB