Jakarta, iNBrita.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (13/4/2025).
Burhanuddin menetapkan rotasi dan mutasi ini melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ia tandatangani langsung.
Berdasarkan dokumen yang beredar, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi.
Dalam keputusan itu, Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara setelah sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat. Ia menggantikan Harli Siregar, yang kini menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Burhanuddin mengangkat Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur untuk menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Sebelumnya, Qohar menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Agus Sahat kini menempati posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Berikut daftar 14 Kajati hasil rotasi:
- Abdul Qohar AF menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Sugeng Riyanta menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
- Muhibuddin menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
- Saiful Bahri Siregar menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Seluruh perubahan ini menunjukkan langkah aktif Jaksa Agung dalam menyegarkan struktur organisasi dan meningkatkan kinerja di tubuh Kejaksaan.
(VVR*)














