SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8).
Rakornas ini digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Kegiatan diikuti perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia.
Tujuan utama forum ini adalah memperkuat pemahaman, sinergi, serta pengawasan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung iklim investasi.
Azhar Hamzah menegaskan, keikutsertaan Sungai Penuh menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Produk hukum daerah yang tepat, jelas, dan sesuai regulasi adalah landasan penting bagi pembangunan serta masuknya investasi. Melalui forum ini, kita mendapat arahan langsung dari Kemendagri,” ujarnya.
Selain itu, Rakornas menjadi sarana bagi daerah untuk bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan kebijakan hukum tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen terus memperkuat tata kelola hukum daerah, sejalan dengan visi misi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.














