Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan di Jakarta.(Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)

Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan di Jakarta.(Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian Pertalite Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pemerintah akan menggunakan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima BBM bersubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas skema pembatasan tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan jenis kendaraan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan pemiliknya.

“ Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah Masih Mematangkan Skema

Airlangga belum menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang akan masuk dalam pembatasan. Pemerintah masih mematangkan aturan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tepat sasaran.

Baca Juga :  Rayakan Imlek 2026, Warga Manfaatkan Libur Panjang

Saat wartawan meminta penjelasan mengenai mekanisme pembatasan, Airlangga hanya menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan informasi lebih lengkap setelah pembahasan selesai.

“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” ujar Airlangga.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah berencana menyasar masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

Desil 10 Menjadi Sasaran Awal

Pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan kepada seluruh kelompok desil 9 dan 10. Pada tahap awal, pemerintah akan menguji kebijakan tersebut dengan membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 10.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menjalankan kebijakan tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah menargetkan aturan itu mulai berlaku sebelum pergantian tahun.

Baca Juga :  Fory Wakili Jambi di Ajang Pemuda Pelopor Nasional

“Supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah Ingin Menekan Beban Subsidi

Pemerintah menilai pembatasan pembelian Pertalite dapat membuat penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi anggaran subsidi yang selama ini pemerintah keluarkan.

Dengan skema tersebut, pemerintah akan mengarahkan manfaat subsidi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah masih menyusun mekanisme agar pembatasan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Pemerintah akan mengumumkan detail aturan setelah menyelesaikan pembahasan mengenai jenis kendaraan, kelompok masyarakat, serta mekanisme pembelian Pertalite.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia
Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa

Berita Terbaru

Foto: Presiden Direktur PTFI Tony Wenas

Nasional

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:00 WIB

Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan di Jakarta.(Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)

Nasional

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:00 WIB

Investor asing kembali membeli saham BBRI saat IHSG menguat 0,52% pada sesi I perdagangan Jumat (21/8/2026).(Foto: Ari Saputra/detikFoto)

Ekonomi

Asing Borong Saham BBRI, IHSG Naik 0,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:00 WIB

Sepatu anak Honda Civic Type R hasil kolaborasi Honda dan Achilles hadir dengan desain sporty khas Type R serta pilihan warna menarik.(Foto: Doc. Achilles)

Teknologi

Honda Civic Type R Hadir dalam Sepatu Anak Jepang

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:00 WIB

Petugas memadamkan api karhutla (Foto: Dok. Kementerian Kehutanan)

Nasional

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:00 WIB