Sungai Penuh,iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berlangsung bersih, transparan, dan adil. Kepala Dinas Pendidikan.
Khaidiman Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung.
“Setiap anak berhak mengakses pendidikan tanpa beban biaya. Kami ingin proses ini jujur dan mengutamakan kepentingan peserta didik,” ujar Khaidiman, Senin (30/6/2025).
Khaidiman menegaskan bahwa sekolah yang melanggar aturan akan menerima sanksi tegas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mencatat siswa yang diterima tanpa mengikuti prosedur zonasi ke dalam sistem Dapodik.
Dinas Pendidikan masih menerapkan sistem Domisili ,sebagai dasar penerimaan siswa. Sebanyak 70 persen kursi tersedia untuk siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara 30 persen lainnya diberikan kepada siswa berprestasi, dari keluarga kurang mampu, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah kota juga menyediakan satu stel seragam sekolah secara gratis untuk semua siswa baru. Namun, orang tua tetap bertanggung jawab atas seragam olahraga dan batik. Sekolah tidak diizinkan menjual atau menyediakan seragam tambahan dalam bentuk apa pun.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat. Mereka berharap tidak ada lagi anak yang terhalang akses pendidikan karena faktor biaya atau jarak.(Eni Syamsir)