Home / Nasional

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Penjelasan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji ASN 16 Persen Tahun 2025

Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang

inBrita.com -Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025.

Memang ini adalah harapan para Aparatur Sipil Negara (ASN),dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan besaran kenaikan mencapai 16 persen.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ini adalah bentuk menegaskan ini adalah komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan.

“Kenaikan gaji ini sangat penting agar bisa mengimbangi dampak inflasi,karena pemerintah melihat kebutuhan mendesak agar ada penyesuaian sehingga daya beli tetap terjaga”,ujar Sri Mulyani

Baca juga :   DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna Besok

Sri Mulyani menyampaikan kebijakan ini adalah untuk penyeimbang dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional.

“Kenaikan gaji sebesar 16 persen, ASN dan pensiunan diharapkan bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka “,ujar Sri Mulyani

Berlaku Mulai 2025, Disesuaikan Berdasarkan Golongan,dan akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh ASN maupun pensiunan,kebijakan ini bisa menjadi motivasi bagi ASN ,dalam upaya peningkatan kinerja dan menambah produktivitas .

Untuk para pensiunan, tambahan penghasilan tentu bisa sebagai menjadi tambahan bagi mereka.

Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam.

“Kebijakan ini sudah dihitung secara matang dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara. Kami pastikan bahwa tidak akan menimbulkan gejolak anggaran,” tegas Sri Mulyani.

Baca juga :   Petani Tewas Dililit Ular Piton Raksasa di Buton Selatan

Namun sejumlah ASN juga mengatakan kenaikan 16 persen ini belum sepenuhnya membantu, apalagi bagi mereka yang hidup di perkotaan.

Agar lebih membantu sebaiknya ada juga tunjangan, fasilitas kesehatan, dan insentif lain yang membantu.

ASN dan Pensiunan menyambut positif terkait pengumuman kenaikan gaji ini.Karena kabar ini adalah yang mereka nantikan.Dan berharap Pemerintah segera menerbitkan regulasi pelaksana secara rinci, termasuk skema teknis penghitungan dan penyaluran gaji yang telah disesuaikan (Tim)

Berita ini 239 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cetakan tangan kuno berusia 67.800 tahun di gua Liang Metanduno, Pulau Muna, Indonesia

Nasional

Seni Gua Tertua Dunia Ditemukan di Indonesia
Gus Ipul mengunjungi SRMA Pusdiklatbangprof Kemensos RI di Jakarta Selatan.

Nasional

Mensos: Tidak Ada Toleransi untuk Bullying di Sekolah
Arus kendaraan menuju Merak meningkat jelang libur Natal di Tol Cikupa

Nasional

Arus Kendaraan ke Merak Naik Jelang Natal
Ilustrasi Kasus penyembunyian omzet perusahaan tekstil oleh PPATK

Nasional

PPATK Buka Kasus Omzet Tekstil Miliaran Rupiah

Nasional

Cara Cek NISN dan Pencairan Bantuan PIP Sipintar April 2025
Pegawai kantor bekerja di meja dengan laptop

Nasional

Apakah 31 Desember 2025 Masuk Libur Nasional
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin Sertijab Karo Multimedia dan purnabakti personel Divisi Humas Polri di Aula Rastra Sewakottama.

Nasional

Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti
Ilustrasi ledakan elemen digital dan ikon media sosial yang mewakili arus informasi online.

Nasional

Ledakan Konten Pendek dan Ilusi Kompetensi Digital