Perpanjang STNK Tahunan Kini Bisa Online Tanpa Ribet

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Jakarta, iNBrita.com — Kini kamu bisa memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kamu cukup mengurusnya secara online dari rumah, tanpa perlu antre panjang atau repot menyiapkan fotokopi berkas.

Kamu juga bisa membayar pajak STNK tahunan dari mana saja—baik dari kantor, rumah, maupun saat sedang bersantai. Cukup unduh aplikasi Signal Polri di ponsel, lalu ikuti langkah-langkah yang tersedia. Prosesnya dirancang sederhana, sehingga mudah dipahami oleh siapa saja, termasuk pengguna baru.

Tim detikOto недавно mencoba langsung layanan ini untuk memperpanjang STNK tahunan mobil. Karena sebelumnya sudah pernah menggunakan aplikasi Signal, mereka merasakan proses yang jauh lebih praktis. Aplikasi tersebut sudah menyimpan data kendaraan dan identitas pemilik, sehingga pengguna tidak perlu mengisi ulang data setiap kali melakukan transaksi.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Januari 2026

Pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB, tim melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi. Mereka menyelesaikan proses tersebut hanya dalam beberapa menit. Setelah pembayaran berhasil, sistem langsung memproses data secara otomatis tanpa perlu verifikasi manual yang memakan waktu lama.

Hasilnya, bukti bayar sudah tiba di rumah pada 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Artinya, seluruh proses hanya memakan waktu sekitar satu hari. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak sempat datang ke kantor Samsat.

Baca Juga :  PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Setelah menerima bukti pembayaran, kamu tinggal melakukan pengesahan langsung melalui aplikasi Signal. Dengan sistem digital ini, kamu bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan digitalisasi pelayanan publik agar lebih efisien dan transparan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB