Polisi Hentikan Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lula Lahfah (Instagram/lulalahfah)

Foto: Lula Lahfah (Instagram/lulalahfah)

Jakarta, iNBrita.com – Polisi menuntaskan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Setelah memeriksa seluruh rangkaian peristiwa, penyidik memastikan tidak menemukan unsur pidana dan secara resmi menghentikan kasus tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers hasil penyelidikan pada Jumat (30/1/2026). Dalam kesempatan itu, tim penyelidik menghadirkan perwakilan Kementerian Kesehatan serta dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula untuk memberikan keterangan.

Polisi menjelaskan aktivitas Lula sebelum meninggal dunia berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum maupun indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Polisi telah memeriksa seluruh bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pria Viral Menendang Kucing Blora

Pihak Rumah Sakit Fatmawati menyatakan Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan adanya luka atau tanda kekerasan.

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan maupun upaya melawan hukum,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers.

Penyelidikan Dihentikan karena Tak Ditemukan Unsur Pidana

AKBP Iskandarsyah memastikan penyidik menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan peristiwa pidana. Ia menyebut seluruh proses penyelidikan telah memenuhi unsur pembuktian.

“Kami memastikan tidak ada tindak pidana, sehingga penyelidikan resmi kami hentikan,” tegasnya.

Polisi juga memutuskan tidak melakukan autopsi karena pihak keluarga menolak prosedur tersebut. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang tersedia dan keterangan saksi dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Komedian Fahmi Bo Rujuk dan Nikahi Lagi Nita Anita

Penyebab Kematian Tak Dapat Dipastikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan polisi tidak dapat memastikan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena autopsi tidak dilakukan.

“Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena tidak ada autopsi,” jelas Budi Hermanto.

Ia juga menegaskan polisi tidak dapat memastikan dugaan kematian akibat menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa, karena tidak ada pemeriksaan forensik lanjutan.

Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan maupun pelanggaran hukum, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menghentikan pengusutan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Berita Terbaru

Ilustrasi bansos. (Antara/Aswaddy Hamid)

Ekonomi

Cek BPNT Agustus 2026 Lewat HP, Begini Caranya

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi tabung LPG 3 kg yang menjadi perhatian pemerintah untuk penyaluran subsidi tepat sasaran.(Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Ekonomi

ESDM Perketat LPG 3 Kg, Cek Kriteria Penerima Subsidi

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:00 WIB

Penjualan motor listrik di Indonesia melambat hingga Agustus 2026.(Foto : Dok. Alva)

Ekonomi

Penjualan Motor Listrik 2026 Anjlok, Ini Penyebabnya

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:00 WIB

Program Molinas ditargetkan mendorong industri motor listrik nasional dan menciptakan nilai ekonomi Rp150 triliun.(FOTO : TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN)

Nasional

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:00 WIB

Personel Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh membagikan masker gratis kepada pengendara, Rabu (26/8/2026).

KERINCI

Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis

Rabu, 26 Agu 2026 - 14:00 WIB