Jakarta, iNBrita.com — Polisi Malaysia menangkap pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud (59) karena mereka diduga menganiaya tenaga kerja Indonesia bernama Seni (47).
Anak tiri Zuzian melapor ke polisi pada 19 Oktober dan menyatakan bahwa ibunya menyiksa Seni. Ia menyebut pelaku menuangkan air panas ke mulut Seni, mencubit dadanya, menyiram air panas ke kakinya, dan menendangnya hingga giginya patah.
Polisi menyebut pasangan itu memaksa Seni bekerja lebih dari 20 tahun tanpa gaji dan tanpa waktu istirahat.
Penyidik menjerat Azhar dan Zuzian dengan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang. Hukum mengancam keduanya dengan penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan hukuman cambuk.
Jaksa meminta pengadilan menolak pembebasan sementara. Jika pengadilan mengabulkan jaminan, jaksa meminta keduanya membayar RM 20.000 per orang, menyerahkan paspor, dan tidak menghubungi saksi. Penasihat hukum Azhar meminta keringanan karena kondisi jantung kliennya.
Pemerintah Indonesia melalui P2MI dan KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan melindungi Seni dan memberikan bantuan hukum serta memulihkan hak-haknya.
(ES*)














