Home / Nasional

Jumat, 21 November 2025 - 18:07 WIB

Polisi Tangkap Dalang Pembakaran Rumah Hakim Medan

Foto: Tampang Fahrul Aziz yang jadi dalang pembakaran rumah hakim PN Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Foto: Tampang Fahrul Aziz yang jadi dalang pembakaran rumah hakim PN Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Medan , iNBrita.com — Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Mantan sopir sang hakim, Fahrul Aziz Siregar, menjadi dalang utama aksi tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa Fahrul Aziz membakar rumah itu seorang diri. Karena pernah bekerja lama sebagai sopir Khamozaro, Fahrul memahami kondisi rumah dan lingkungan komplek tersebut.

Baca juga :   Viral Uang Rp50 Ribu Polos Keluar ATM

“FA adalah mantan sopir korban dan menjadi pelaku utama. Ia mengetahui seluk-beluk komplek dan rumah korban,” kata Calvijn dalam konferensi pers, dikutip dari detikSumut, Jumat (21/11/2025).

Polisi juga menangkap tiga pelaku lain: Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Baca juga :   Andre Rosiade Dorong Percepatan Pembangunan BTS di Sumbar

Kebakaran itu terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 11.18 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan. Api mulai muncul dari kamar Khamozaro Waruwu sebelum menjalar dan membakar bagian rumah lainnya.

(ES*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait pengembalian uang kuota haji ke KPK.

Nasional

KPK Terima Pengembalian Uang Kuota Haji dari Khalid Basalamah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026
Domba dan sapi perah ternak impor asal Australia saat tiba di Bandara Juanda untuk menjalani karantina di Jawa Timur

Nasional

Ratusan Ternak Impor Australia Tiba di Jawa Timur
Tommy Soeharto melepas kepemilikan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia

Nasional

Tommy Soeharto Resmi Lepas Saham Humpuss Intermoda
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sedang memberikan keterangan pers terkait Peserta PBI

Nasional

Ali Ghufron Mukti Klarifikasi Penonaktifan Peserta PBI
Ilustrasi kalender menunjukkan jadwal libur Idul Adha 2026 di Indonesia

Nasional

Cuti Bersama Idul Adha 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah

Nasional

BPJPH – BPOM Temukan Daftar 9 Marshmallow Mengandung Babi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberi keterangan pers kepada wartawan di Jakarta

Nasional

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT