Home / Daerah

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Puluhan Kasus Narkoba 2025

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, saat diwawancara

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, saat diwawancara

Kerinci, iNBrita.com — Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap 71 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pengungkapan tersebut berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Kerinci. Dalam operasi itu, petugas menangkap 108 orang tersangka yang terlibat kejahatan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa jajarannya secara intensif melakukan penyelidikan dan penindakan. Petugas menyasar jaringan pengedar dan pengguna narkoba yang beroperasi di wilayah Kerinci. Dari hasil penindakan, polisi menyita 231,11 gram sabu-sabu, 8 butir ekstasi, 18 batang ganja, serta 5.082 lembar daun ganja. Petugas kemudian memusnahkan sebagian barang bukti sesuai ketentuan hukum.

Baca juga :   PDAM Tirta Khayangan Unit Rawang Dalam Perbaikan, Distribusi Air Terhenti Sementara

IPTU Yandra menegaskan bahwa Polres Kerinci terus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba. Langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyatakan bahwa penegakan hukum ini mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memberantas narkoba sampai ke akar permasalahannya.

Satresnarkoba Polres Kerinci terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan. Upaya ini bertujuan menekan laju peredaran narkoba dan mencegah munculnya jaringan baru. IPTU Yandra menjelaskan bahwa jumlah tersangka narkoba pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Polres Kerinci mengungkap 71 kasus dengan 101 tersangka. Pada 2025, jumlah tersangka naik menjadi 108 orang.

Baca juga :   Brimob Dampingi Organisasi IJW Salurkan Bantuan Ke Cangking Indah

Selain itu, Satresnarkoba Polres Kerinci juga membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang terkait kejahatan narkotika. Dalam perkara tersebut, polisi menyita aset senilai Rp13,7 miliar. Penyitaan ini bertujuan memutus aliran dana dan melemahkan jaringan pelaku.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Kerinci memperkirakan lebih dari 10 ribu jiwa terhindar dari bahaya narkotika. IPTU Yandra mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba di Kerinci.

(eni)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Luapan Sungai Batang menutup jalan di Palembayan, Agam, dengan kayu gelondongan tersangkut di jembatan saat hujan deras.

Daerah

Hujan Deras Buat Sungai Batang Meluap Lagi
Wali Kota Alfin menghadiri Reuni Akbar Kanti Lamo ke-14 di Bandung bersama perantau Kerinci.

Daerah

Wako Alfin Hadiri Reuni Akbar Kanti Lamo ke-14

Daerah

Pj. Bupati Asraf Tinjau Lokasi,Upaya Memajukan Pramuka di Kerinci

Daerah

Asraf Dinilai Layak Untuk Maju Calon Bupati Kerinci

Daerah

DPRD Sungai Penuh Sambut Baik Aksi Protes Yang di Lakukan Peserta Seleksi PPPK

Daerah

Kapolres Kerinci Dampingi Jusuf Kalla Tinjau Korban Banjir

Daerah

JK dan Gubernur Jambi Siap Bantu Pembangunan GIC KAHMI-HMI Kerinci Sungai Penuh

Daerah

Selain 3D, Antos Juga Ada Darah Minangnya