Home / Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Jakarta, iNBrita.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“ Kami mengapresiasi langkah Bapak Presiden. Beliau meminta kami bekerja terpadu, termasuk dalam penanganan sampah,” kata Hanif di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Hanif menjelaskan, Perpres tersebut memangkas panjangnya birokrasi dalam proyek pengelolaan sampah.

“Dengan Perpres ini, proses birokrasi yang panjang dipangkas. Tidak perlu lagi pembahasan dengan DPRD atau DPR RI, karena penanganannya langsung lewat subsidi pembelian listrik,” ujarnya.

Baca juga :   Yurike Sanger, Istri Ketujuh Bung Karno, Tutup Usia di California

Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan PLN akan berkolaborasi menjalankan kebijakan ini. Hanif menilai Perpres tersebut menjadi simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam menangani masalah lingkungan.

Ia menegaskan, Presiden terus mendorong jajarannya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

“Dalam satu tahun ini, Bapak Presiden menugaskan kami menyelesaikan persoalan sampah melalui berbagai kebijakan — mulai dari PROPER, Adipura, Nirwasitantra, hingga sanksi administratif bagi pelanggar,” jelas Hanif.

Baca juga :   Pergelaran Kirab Waisak Sejumlah Jalan di Magelang Ditutup Sementara

Hanif menambahkan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara cepat. Namun ia optimistis dengan kebijakan yang konsisten selama lima tahun ke depan, masalah ini dapat teratasi.

“Masalah ini tidak bisa selesai cepat, tapi fondasinya sudah dibangun. Yang penting kita jangan berhenti, bukan hanya berbicara tapi juga bertindak — membuat konsep, menjalankan kebijakan, mengawasi, dan memberi contoh,” tutupnya.

(VVR*)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintah umumkan 17 hari libur nasional 2026.

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026
Menteri Pertanian Andi Amran dan Bupati Monadi menanam padi bersama di Kerinci dalam program Gerakan Tanam Padi nasional.

Nasional

Mentan Kunjungi Kerinci, Monadi Siap Dukung Kedaulatan Pangan
Penumpang KM Gregorius Barcelona V panik saat kapal terbakar di perairan Sulawesi Utara.

Nasional

KM Barcelona V Terbakar, Penumpang Panik Lompat ke Laut

Nasional

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?
Warga Sukabumi memikul keranda jenazah menyeberangi Sungai Cikarang karena jembatan penghubung rusak diterjang banjir.

Nasional

Warga Sukabumi Angkut Jenazah Terjang Arus Sungai
Perhiasan dan logam mulia Antam di display toko harga rekor tertinggi

Nasional

Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Muhamad Mardiono membesuk kader PPP yang terluka akibat kericuhan Muktamar X di Ancol

Nasional

Mardiono Kecam Pelaku Kekerasan, Besuk Kader PPP yang Luka
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers di Jakarta

Nasional

Yusril: KUHP Baru Tetapkan Seks Luar Nikah Delik Aduan