Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Jakarta, iNBrita.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“ Kami mengapresiasi langkah Bapak Presiden. Beliau meminta kami bekerja terpadu, termasuk dalam penanganan sampah,” kata Hanif di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Hanif menjelaskan, Perpres tersebut memangkas panjangnya birokrasi dalam proyek pengelolaan sampah.

“Dengan Perpres ini, proses birokrasi yang panjang dipangkas. Tidak perlu lagi pembahasan dengan DPRD atau DPR RI, karena penanganannya langsung lewat subsidi pembelian listrik,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Waspadai Potensi Puting Beliung Sepekan ke Depan

Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan PLN akan berkolaborasi menjalankan kebijakan ini. Hanif menilai Perpres tersebut menjadi simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam menangani masalah lingkungan.

Ia menegaskan, Presiden terus mendorong jajarannya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

“Dalam satu tahun ini, Bapak Presiden menugaskan kami menyelesaikan persoalan sampah melalui berbagai kebijakan — mulai dari PROPER, Adipura, Nirwasitantra, hingga sanksi administratif bagi pelanggar,” jelas Hanif.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Tipis Usai Fluktuasi Sepekan

Hanif menambahkan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara cepat. Namun ia optimistis dengan kebijakan yang konsisten selama lima tahun ke depan, masalah ini dapat teratasi.

“Masalah ini tidak bisa selesai cepat, tapi fondasinya sudah dibangun. Yang penting kita jangan berhenti, bukan hanya berbicara tapi juga bertindak — membuat konsep, menjalankan kebijakan, mengawasi, dan memberi contoh,” tutupnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB