Jambi, iNBrita.com – Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui program bertajuk “Apresiasi Taat Pajak”, pemerintah memberikan kesempatan kepada warga Jambi untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari emas batangan hingga sepeda motor.
Pemerintah Provinsi Jambi menggagas program ini dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan penghargaan nyata kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.
Program “Apresiasi Taat Pajak” berlangsung selama empat bulan. Pemerintah menetapkan periode pelaksanaan mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor secara otomatis masuk dalam sistem pengundian hadiah. Pemerintah kemudian menjadwalkan pengumuman pemenang pada Agustus 2026.
Pemerintah menyiapkan berbagai hadiah untuk menarik minat masyarakat. Wajib pajak berpeluang memenangkan emas batangan, sepeda motor, serta berbagai peralatan elektronik seperti kulkas, mesin cuci, dan dispenser. Hadiah-hadiah ini mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Selain menghadirkan program apresiasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga mempermudah proses pembayaran pajak melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah активно mensosialisasikan penggunaan aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkesempatan memperoleh hadiah menarik. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memberikan layanan terbaik sekaligus apresiasi kepada warga yang taat pajak.









