INBRITA.COM , SUNGAI PENUH – Dalam rangka pengukuhan Ninik Mamak Adat Luhah Rio Jayo periode 2025-2028, panitia pelaksana menggelar prosesi adat meminta izin di Umoh Gedaeng Luhah Rio Jayo. Prosesi ini dilaksanakan secara adat oleh Ninik Mamak Adat Luhah Rio Jayo, didampingi oleh Kamburkan Rio Jayo nan Tiga Buah Perut serta Uhan Tuo dalam Luhah Rio Jayo nan Tiga Buah Perut.
Ketua panitia pelaksana, Rio Rika Hariyanto, menyampaikan maksud dan hajat dari dunsanak batino Luhah Rio Jayo kepada Ninik Mamak Adat Luhah Rio Jayo. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajukan permohonan untuk mengadakan prosesi adat berupa Tpok dengan Tarai, Batingkah Gendang Bakutoik Geung, serta Hulu Baleang Bermain Pedang sebagai bagian dari rangkaian acara pengukuhan Ninik Mamak Adat Luhah Rio Jayo. Acara pengukuhan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 2 Februari 2025.
Adapun Ninik Mamak yang akan dikukuhkan adalah Rio Ansari, SE, beserta stafnya, yang menggantikan Ninik Mamak Dpt. Afrianto, setelah masa jabatannya berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Uhan Tuo dalam Luhah Rio Jayo nan Tiga Buah Perut, Dpt. Vendra Veda, menegaskan bahwa acara ini merupakan momentum penting dalam melestarikan adat dan budaya Luhah Rio Jayo. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang memperkokoh peran Ninik Mamak dalam menjaga marwah adat serta kearifan lokal.
“Melalui prosesi adat yang sakral ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, serta penghormatan terhadap tradisi leluhur terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Dengan pengukuhan ini, harapannya Ninik Mamak yang baru dapat menjalankan amanah dengan bijaksana, memimpin dengan arif, serta menjadi panutan dalam menjaga keharmonisan dan kebersamaan masyarakat Luhah Rio Jayo,” ujar Dpt. Vendra Veda.(1/2)
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana, Dpt. Deka Musrizal, SE, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi adat, di mana prosesi adat harus dilaksanakan secara berjenjang, naik bertakah, turun bertangga. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan permulaan dari seluruh rangkaian prosesi pengukuhan Ninik Mamak Rio Jayo Sungai Penuh.
“Prosesi njoak tau atau meminta izin dari panitia pelaksana kepada Ninik Mamak, kemudian diteruskan kepada Tuo Tagane dan Tunggau Umoh Gedaeng, menjadi bagian penting dalam adat ini,” ujar Dpt. Deka Musrizal, SE.
Ia juga menjelaskan bahwa prosesi ini mencerminkan tata adat yang sudah lama tidak dilaksanakan. Dengan momentum ini, diharapkan para pemangku adat, dunsanak batino, serta seluruh masyarakat Rio Jayo khususnya, dan Sungai Penuh pada umumnya, dapat kembali menghidupkan serta menjaga adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur.
Editor Eni Syamsir