Kota Jambi, iNBrita.com – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun mengalami dugaan kekerasan di sebuah rumah di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi.
Melansir Jambi one , Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 11 Juli 2025. Saat ini, korban telah berada di bawah perlindungan Dinas Sosial Kota Jambi.
Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jambi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban berasal dari Talang Duku.
Menurutnya berdasarkan, Korban diajak oleh seorang remaja berinisial R yang dikenalnya lewat komunitas geng motor.
Setelah itu mereka menuju rumah R yang saat itu kosong karena orang tuanya sedang dinas luar kota. Diduga, rumah itu menjadi tempat korban ditahan dan mengalami tekanan psikologis. Selama dua hari, korban hanya diberi makan mie instan.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga lalu melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun segera melakukan penggerebekan.
Petugas mengamankan dua pelaku. Sementara lima lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian. Polisi juga menemukan senjata tajam di lokasi kejadian.
Korban kini menjalani proses pemulihan di rumah perlindungan. Ia juga mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Pemeriksaan visum telah dilakukan dan hasilnya akan keluar pada Senin mendatang.
Lurah Payo Lebar, Yuniawan, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat turut merasa prihatin atas kejadian ini. Dinas Sosial dan aparat mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak dan remaja. Lingkungan yang tidak sehat, seperti komunitas geng motor, bisa membawa dampak buruk.
Semua pihak berharap kasus ini ditangani secara adil. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pemulihan penuh. Sementara para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. ***














