Home / Hukrim

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:16 WIB

Remaja Perempuan Diselamatkan, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi Foto ( Foto Pexels)

Ilustrasi Foto ( Foto Pexels)

Kota Jambi, iNBrita.com – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun mengalami dugaan kekerasan di sebuah rumah di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi.

Melansir Jambi one , Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 11 Juli 2025. Saat ini, korban telah berada di bawah perlindungan Dinas Sosial Kota Jambi.

Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jambi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban berasal dari Talang Duku.

Menurutnya  berdasarkan, Korban diajak oleh seorang remaja berinisial R yang dikenalnya lewat komunitas geng motor.

Setelah itu mereka menuju rumah R yang saat itu kosong karena orang tuanya sedang dinas luar kota. Diduga, rumah itu menjadi tempat korban ditahan dan mengalami tekanan psikologis. Selama dua hari, korban hanya diberi makan mie instan.

Baca juga :   Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syarat dan Cara

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga lalu melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun segera melakukan penggerebekan.

Petugas mengamankan dua pelaku. Sementara lima lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian. Polisi juga menemukan senjata tajam di lokasi kejadian.

Korban kini menjalani proses pemulihan di rumah perlindungan. Ia juga mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Pemeriksaan visum telah dilakukan dan hasilnya akan keluar pada Senin mendatang.

Baca juga :   Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Masyarakat turut merasa prihatin atas kejadian ini. Dinas Sosial dan aparat mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak dan remaja. Lingkungan yang tidak sehat, seperti komunitas geng motor, bisa membawa dampak buruk.

Semua pihak berharap kasus ini ditangani secara adil. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pemulihan penuh. Sementara para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. ***

 

Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Koto Keras.

Hukrim

Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Hukrim

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh
Kapolsek Jambi Timur Edi Mardi merilis kasus emak-emak pencopet berjilbab panjang.

Hukrim

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Hukrim

Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan
Ilustrasi jenazah di rumah sakit .

Hukrim

Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas