Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syarat dan Cara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta BPJS Kesehatan dapat melunasi tunggakan tanpa denda melalui program pemutihan pemerintah.

Peserta BPJS Kesehatan dapat melunasi tunggakan tanpa denda melalui program pemutihan pemerintah.

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memberikan kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran melalui program pemutihan tunggakan. Melalui program ini, peserta bisa melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda, sehingga kepesertaan BPJS kembali aktif dan layanan kesehatan tetap bisa digunakan.

Program ini juga bertujuan mendorong masyarakat agar lebih sadar menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional. Namun, tidak semua peserta otomatis bisa mengikuti program ini. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk kategori peserta yang berhak mendapatkan keringanan.

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, berikut syarat untuk mengikuti pemutihan tunggakan:

1. Peserta yang Beralih ke PBI

Peserta yang sebelumnya mendaftar sebagai mandiri dan kini resmi masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mengikuti program ini. Pemerintah menanggung iuran bulanan mereka sepenuhnya, sehingga tunggakan lama akan dihapus, dan status kepesertaan kembali aktif tanpa beban.

2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu

Program ini memberikan keringanan hanya bagi peserta yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, sehingga dana yang disalurkan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

3. Peserta PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP) juga bisa mengikuti program ini. Namun, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memverifikasi data mereka untuk memastikan kelayakan dan keabsahan kepesertaan.

4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Pemerintah menekankan pentingnya validasi data dalam DTSEN. Peserta wajib tercatat sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin agar bantuan pemutihan tepat sasaran.


Cara Kerja Pemutihan

Mekanisme teknis pemutihan BPJS Kesehatan masih menunggu aturan lebih lanjut. Prinsip utamanya, pemerintah menghapus tunggakan peserta yang kini beralih ke segmen PBI.

Sistem tetap mencatat tunggakan lama dari masa mereka sebagai peserta mandiri, tetapi pemerintah daerah yang menanggung iuran peserta PBI tidak dibebani tanggungan lama, karena tunggakan tersebut akan dihapus. Program ini juga menegaskan bahwa peserta yang mampu membayar tidak boleh memanfaatkan pemutihan.

Selain kategori penerima, pemerintah menekankan beberapa ketentuan tambahan:

  • Validasi data melalui DTSEN menjadi syarat penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

  • Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah memastikan akses jaminan kesehatan nasional tetap merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
    (VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang
Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari
7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur
Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver
Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya
3 Jenis Teh Herbal, Manfaat dan Risiko Kesehatannya
Handuk Kotor Bisa Picu Masalah Kulit dan Kesehatan
7 Sayuran Tinggi Kalsium, Bantu Jaga Tulang Kuat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:00 WIB

7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB