Home / Hukrim

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif

Satresnarkoba Polres Kerinci

Satresnarkoba Polres Kerinci

INBRITA.COM ,Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menemukan ladang ganja di wilayah Sungai Ampuh, Kota Sungai Penuh, pada Senin (10/02/2025). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial DI.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nur Roskhin mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan 17 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi.

Baca juga :   Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

” Tersangka akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU Nur Roskhin.

Lebih lanjut, IPTU Nur Roskhin menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca juga :   Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci

“Dengan adanya kerja sama dari masyarakat, kami berharap Kota Sungai penuh dan Kabupaten Kerinci terbebas dari peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 734 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Hukrim

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hukrim

Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh

Hukrim

5 TPS di Sungaipenuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak