Home / Hukrim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

JAMBI , iNBrita.com – Polresta Jambi Timur menangkap tiga emak-emak pencopet asal Sumatera Selatan yang meresahkan warga. Para pelaku menggunakan jilbab panjang untuk menyembunyikan dompet curian.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menjelaskan, ketiga pelaku bernama Asmawati (41), Ita (51), dan Rusdiana (60). Mereka beraksi di Pasar Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/9/2025) pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban Sudarli (61) membeli bawang. Asmawati mengambil dompet dari tas korban lalu menyerahkannya kepada Ita. Rusdiana berdiri dekat mereka sambil mengawasi sekitar. Setelah berhasil, mereka langsung kabur.

Baca juga :   Polda Jabar Ungkap Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar ,Artis Sinetron Ditangkap

Rekaman CCTV milik pedagang bawang Dio Kurnia Hardani merekam jelas aksi ketiga pelaku. Dompet korban berisi uang Rp3,5 juta. Uang hasil curian kemudian dibagi tiga: Asmawati mendapat Rp1,5 juta, Ita Rp1 juta, dan Rusdiana Rp1 juta.

Tiga hari kemudian, Senin (29/9/2025), Dio melihat para pelaku kembali ke pasar. Ia melapor, dan polisi langsung mengamankan mereka.

Baca juga :   Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Polisi mengamankan tas rajut hijau, flashdisk rekaman CCTV, dan tiga jilbab warna krem, hitam, dan ungu.

Kini ketiga emak-emak itu mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

( Eni Syamsir)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

5 TPS di Sungaipenuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh

Hukrim

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan
Ilustrasi jenazah di rumah sakit .

Hukrim

Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh

Hukrim

Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman